Merangin, Kongkrit.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat memahami dan merasa terbantu dengan hadirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua LSM Intrawin Kebupaten Merangin Firdaus Sianturi di Kantor BPJS Merangin saat mendampingi salah seorang warga yang ingin meminta kejelasan terkait dengan aturan baru yang di anggap sepihak sehingga membuat warga merasa di rugikan.
“BPJS harus bisa mengaktifkan sosialisasi kepada masyarakat, dengan memasang rambu atau conter di Rumah Sakit (RS) sebagai tempat informasi atau verifikator. Sehingga masyarakat dapat bertanya apa yang menjadi haknya,”kata Sianturi, Jumat (26/02/2021).
Selain itu, Pentolan LSM itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif bertanya kepada pihak BPJS yang ada di RS. Hal itu, lanjut Sianturi agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan pihak RS, di mana saat ini sering terjadi perdebatan antar pihak RS dan keluarga pasien.
“Banyak masyarakat yang tidak puas atas pelayanan RS dengan menggunakan BPJS, maka harus ada sumber informasi dari BPJS di RS untuk mendengar dan menyelesaikan keluh masyarakat,”ucapnya.
Lebih lanjut Sianturi menegaskan, penyuluhan memang terus dilakukan BPJS Kesehatan namun belum berjalan seperti yang diharapkan, karena banyaknya keberagaman peserta.
Untuk itu ia meminta BPJS Kesehatan gencar melakukan sosialisasi dengan memperhatikan persentase alokasi anggaran, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi asumsi bahwa negara tidak hadir atau melakukan pembiaran.
” Perlu di buat kajian – kajian bagaimana fungsi BPJS ini bisa melayani masyarakat sehingga jangan ada kesan negara tidak hadir atau pembiaran,” harapnya.
( Ady Lubis )
Discussion about this post