Ketua DPC Repdem Nilai Kajari Tebing Tinggi Belum Tunjukkan Kinerja Berantas Korupsi

×

Ketua DPC Repdem Nilai Kajari Tebing Tinggi Belum Tunjukkan Kinerja Berantas Korupsi

Bagikan berita
Ketua DPC Repdem Nilai Kajari Tebing Tinggi Belum Tunjukkan Kinerja Berantas Korupsi
Ketua DPC Repdem Nilai Kajari Tebing Tinggi Belum Tunjukkan Kinerja Berantas Korupsi

TebingTinggi, Kongkrit.com—Sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebingtinggi Sundoro Adi belum menunjukkan kinerjanya memberantas korupsi sejak dilantik pada Agustus 2021 lalu.Repdem menduga banyak pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi yang tidak berjalan. Kajari Tebingtinggi dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam mempelajari setiap aduan masyarakat.

"Sudah 5 bulan Kajari Tebingtinggi dilantik, namun belum ada nampak kinerja serius dalam memberantas korupsi. Kami duga Kajari kurang konsen bekerja, sehingga anak buahnya semua pun terkesan kerja tanpa komandan," ujar Ketua DPC Repdem Tebingtinggi Sandy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).Sandy berharap Kajari Tebingtinggi lebih mengutamakan kasus-kasus dugaan korupsi yang lebih urgent/penting.

"Kami berharap Kajari tidak hanya mengejar target pemberantasan korupsi, sehingga kasus yang tidak penting malah naik, sebaliknya kasus yang lebih besar malah didiamkan," katanya.Ia mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhir-akhir ini gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Begitu juga Kejaksaan Agung dan Kepolisian juga intens mengungkap kasus-kasus korupsi.

"Kejari Tebingtinggi juga seharusnya seperti itu. Jangan kasus-kasus kecil dinaikkan hanya sebagai 'produk'. Tapi banyak kasus besar malah mandek," jelasnya.Sandy mengaku pihaknya siap mendukung Kajari Tebingtinggi dalam memberantas korupsi. Hal itu, kata dia, sesuai dengan arahan PDI Perjuangan yang selalu menggaungkan pemberantasan korupsi.

"Kami selaku sayap partai siap dan terbuka mendukung kinerja Kajari Tebingtinggi Pak Sundoro Adi dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.(Benn)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 171842
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini