Konut, Kongkrit.com—Kapolres Konawe Utara (Konut) AKBP Achmad Fathul Ulum melalui Kapolsek Sawa Muh. Lauhil M.S,Si menghimbau kepala desa dan aparat desa di wilayah kecamatan Sawa agar dapat mengelola dana desa dengan baik dan transparan demi kepentingan masyarakat, jangan lagi ada aduan masyarakat, ungkap Muh. Lauhil.
“Kalau ada aduan masyarakat kami tindak lanjuti,” tegasnya kepada Kongkrit.com diruang kerjanya, Selasa (18/2/2020).
Mantan Kapolsek Tiworo Tengah ini menjelaskan, kalau ada aduan masyarakat kita akan undang terlapor untuk meminta klarifikasi, kalau ada indikasi dugaan korupsi, kanit reskrim Polsek Sawa dengan anggotanya akan melakukan penyelidikan.
“Dan bisa saja penyelidikan nanti diteruskan ke Polres Konawe Utara, kalau hasil klarifikasi terindikasi ada dugaan kerugian negara,” ucapnya.
Menurutnya, pihak Polsek belum diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan tindak pidana korupsi, jadi hasil penyelidikan dari Polsek nanti akan diteruskan ke Kasat Reskrim untuk penanganan lebih lanjut.
“Oleh sebab itu, saya himbau kepala desa bersama perangkatnya agar jangan main – main dengan dana desa, kelola lah dana desa sebaik mungkin dan tepat sasaran baik itu dalam program pemberdayaan masyarakat maupun dalam program infrastruktur,” katanya.
Ditambahkan Kapolsek, kami dari pimpinan tertinggi sudah ada MoU dengan Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan keuangan dana desa, jadi pergunakanlah dana desa sesuai aturan dan semua kegiatan dana desa harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik. (Usman)
Discussion about this post