Kapoldasu Minta Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairud Tindak Distributor Solar Ilegal

×

Kapoldasu Minta Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairud Tindak Distributor Solar Ilegal

Bagikan berita
Kapoldasu Minta Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairud Tindak Distributor Solar Ilegal
Kapoldasu Minta Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairud Tindak Distributor Solar Ilegal

Sumut, Kongkrit.com—Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar minta Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairud Polda Sumut menindak pelaku peredaran minyak solar ilegal yang mengalir ke Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.“Kami sudah mendapatkan informasi dan akan melakukan tindakan tegas pada oknum yang seenaknya mendistribusikan BBM ilegal tersebut dan saya sudah meneruskan ke Polres Pelabuhan Belawan dan Ditpolairdasu untuk ditindak lanjuti," kata Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, ketika berkunjung ke Belawan, baru-baru ini.

Kapolda sangat berterima kasih bila pendistribusian BBM solar ilegal serta informasi apapun yang diberikan dan akan diindaklanjuti selagi ada bukti. "Bila ada bukti, kami tindak tegas tanpa terkecuali siapa pelakunya,” tegas jenderal polisi berbintang dua terbut.Pantauan di lapangan, mobil tangki transportir berwarna biru putih yang disinyalir mengangkut BBM solar ilegal leluasa mendistribusikan BBM solar langsung ke kapal ikan di lokasi TPI Gabion Belawan, tanpa ada rasa takut sedikitpun.

Pendistribusian BBM solar yang diduga menyalahi aturan tersebut luput dari pengawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Gabion Belawan, sementara cukong BBM solar ilegal di Gabion Belawan yang disebut-sebut berinisial HS dan AG dikabarkan punya hubungan dekat dengan oknum PPSB Gabion Belawan.Sejumlah petinggi PPSB yang berusaha dikonfirmasikan, Senin (24/2/2020), seolah tak berkenan menerima konfirmasi. Menurut petugas sekuriti yang bertugas, pimpinannya sedang rapat.

Informasi yang diperoleh BBM solar ilegal itu mengalir ke kapal kapal ikan di Gabion Belawan berasal dari sejumlah titik di Medan Utara, di antaranya di sekitar daerah kawasan Belawan Lama, Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dan dari Jalan Khaidir Kelurahan Nelayan Indah (tempat sandar kapal kayu angkut BBM ilegal hasil siong laut), kawasan Bom Lama dan Simpang Seruway, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. (Frish H Silaban)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 80244
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini