James Runtuwene: Pengusaha di Kawasan Hutan KPH 1 Harus Punya Izin

×

James Runtuwene: Pengusaha di Kawasan Hutan KPH 1 Harus Punya Izin

Bagikan berita
James Runtuwene: Pengusaha di Kawasan Hutan KPH 1 Harus Punya Izin
James Runtuwene: Pengusaha di Kawasan Hutan KPH 1 Harus Punya Izin

Bolmong, Kongkrit.com---Oknum pengusaha kayu/pengelola kayu tanpa izin (Illegal Logging) harus segera mengurus izin resmi ke instansi terkait. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor KPH 1 Wilayah Kabupaten Bolmong dan Bolmut James Runtuwene diruang kerjanya, jumat (5/8/2022)."Bagi siapa saja yang mau bikin usaha di Kawasan hutan atau di luar harus mempunyai izin," ucap Runtuwene.

Ia juga menekankan, tidak akan segan - segan  menindak pengusaha yang sering memanfaatkan hasil hutan tanpa izin."Untuk itu saya minta bagi siapa yang akan melakukan usaha di dalam kawasan hutan seperti Pengelolaan kayu, Tambang, dan Usaha wisata harus mengurus izin agar tidak berurusan dengan kami. Dan siap membantu atau memberikan Konseling tentang syarat syarat pengurusan Izin Usaha Pengelolan Kayu, Tambang serta untuk tempat wisata agar tidak berhadapan dengan hukum," sebutnya. (Jhon L)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 196144
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini