• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Isu Kudeta Kepemimpinan AHY, Penuhi Aspirasi Kader Demokrat Pecat Pengkhianat

27 Februari 2021
Isu Kudeta Kepemimpinan AHY, Penuhi Aspirasi Kader Demokrat Pecat Pengkhianat

Painan, Kongkrit.com—Isu kudeta yang belakangan menerpa kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Demokrat malah membuat kader Demokrat di Sumatera Barat makin merapatkan barisan.

Hal itu disampaikan H.Darizal Basir setelah berkomunikasi dengan anggota DRPD Provinsi Sumbar Fraksi Partai Demokrat dan kabupaten/kota serta seluruh kader yang ada dalam struktur partai.

Berita Lainnya

Penerapan UU Cipta Kerja Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

Walikota dan Kapolres Komit Atas Keputusan Pemerintah Menghadapi Pengamanan Lebaran

Wakasad Hadiri Apel Bersama Wanita TNI

“Isu ini sebenarnya malah membuat kami sebagai kader Partai Demokrat makin kompak mendukung kepemimpinan AHY dan maju sebagai calon presiden pada 2024 mendatang. Di bawah kepemimpinan AHY Demokrat makin mandiri,” ujar Darizal di Painan kemarin.

Herzaky  Mahendra Putra selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat mengatakan, sehubungan dengan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan oleh para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan, Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional, maka DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoax dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung (bertatap muka) maupun tidak langsung (melalui komunikasi telepon) bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.

Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan PD secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai
Demokrat. GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air.

Keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu didasarkan atas laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada, dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan. Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat.

Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan
Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

Meskipun Dewan Kehormatan Partai Demokrat memutuskan demikian, Majelis Tinggi Partai Demokrat telah berupaya untuk melakukan komunikasi dengan salah satu aktor utama GPK PD, yaitu saudara Jhoni Allen Marbun. Tetapi tuntutan yang bersangkutan tidak masuk akal; bukan konsolidasi internal, melainkan memasukkan aktor eksternal melalui KLB inkonstitusional, dan “menjual” Partai Demokrat kepada aktor eksternal itu, sebagai kendaraan dalam pen-Capres-annya di Pemilu 2024.

Padahal, dari berbagai indikator, tokoh
eksternal yang dimaksud tersebut, tidak bisa dikatakan sebagai seseorang yang memiliki kepantasan. Sementara tren elektabilitas Partai Demokrat di bawah kepengurusan Partai

Demokrat hasil Kongres V PD 2020 saat ini terus mengalami peningkatan yang signifikan. Fakta lain, kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 telah melakukan banyak
hal, baik dalam konteks pembinaan organisasi, penguatan jaringan konstituen, maupun program pengabdian masyarakat di masa pandemi, dengan hasil yang optimal, meski usia
kepengurusannya belum genap satu tahun.

Tudingan-tudingan para pelaku GPK-PD tentang kekecewaan terkait Pilkada 2020, jelas tidak relevan. Faktanya, hasil Pilkada 2020 Partai Demokrat jauh melampaui target kemenangan,
yakni hampir 50%. Hasil ini adalah capaian tertinggi kemenangan Pilkada selama 5 tahun terakhir. Demikian juga jumlah kader Partai Demokrat yang berhasil memenangkan Pilkada,
mengalami peningkatan.

Merespon situasi tersebut, muncul desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut. Para
pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoax dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat.

Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. Untuk itu, diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut di atas sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku
buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah.

Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang
berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat. Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode
Etik Partai Demokrat.

Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh tanah air. Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie. Mereka sangat marah atas perilaku Marzuki Alie, juga merasa sangat terganggu dengan pernyataan-pernyataan terbuka di media massa dari Marzuki Alie, yang menghambat kerja – kerja politik mereka untuk memperjuangkan harapan rakyat. Sebagai konsekuensi atas tindakan Marzuki Alie, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.

Untuk itu diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap Saudara Marzuki Alie sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Dengan demikian, sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat, serta seluruh perkataan dan perbuatannya tidak lagi dapat dikaitkan dengan Partai Demokrat.

Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat.

Kedepan, seperti yang sering disampaikan oleh Ketum AHY, para kader Demokrat, khususnya generasi muda Demokrat, harus senantiasa menghormati dan menghargai para
senior dan pendahulunya. Tentu yang dimaksud adalah senior dan pendahulu yang juga menghormati dan menghargai serta memberikan dukungan kepada kita semua (para pemimpin dan pengurus), yang saat ini tengah menjalankan amanah dari seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat. Bukan yang sebaliknya.

Terakhir, DPP Partai Demokrat mengucapkan terima kasih atas soliditas para pemilik suara sah, para kader, para pengurus dan para senior di seluruh pelosok Indonesia yang telah mendukung, menunjukkan kesetiaan serta kebulatan tekadnya, untuk menjaga kedaulatan, kehormatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat dan kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah.

Atas dukungan dan informasi para pemilik suara sah, para pengurus di berbagai tingkatan, dan para kader di seluruh pelosok Indonesia pula, informasi detail mengenai para pelaku GPK-PD, baik para pelaku yang merupakan kader, mantan kader, maupun pejabat penting pemerintahan yang terlibat, dapat kami ketahui sejak dini pergerakannya.

Kini, saatnya Partai Demokrat melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan harapan rakyat; bantu negara atasi pandemi Covid-19 dan pulihkan ekonomi, serta bantu rakyat lawan ketidakadilan. (Yus)

 

Post Views: 165
ShareTweetSend
Previous Post

Arpinto Siswa SMKN 2 Merangin, 4 Hari Menghilang Hingga Kini Belum di Temukan

Next Post

Wadanlantamal XIII Sambut Kunjungan Ka Zona Maritim Tengah Bakamla RI di Ruqng VIP Mako Lantamal XIII

Related Posts

Penerapan UU Cipta Kerja Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi
DAERAH

Penerapan UU Cipta Kerja Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi

by perwakilan jakarta
21 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Implementasi aturan turunan UU Cipta Kerja menjadi harapan dari beberapa pihak agar pemulihan ekonomi dapat berjalan cepat...

Read more
Walikota dan Kapolres Komit Atas Keputusan Pemerintah Menghadapi Pengamanan Lebaran
DAERAH

Walikota dan Kapolres Komit Atas Keputusan Pemerintah Menghadapi Pengamanan Lebaran

by admin
21 April 2021
0

Payakumbuh, Kongkrit.com---Berdasarkan surat telegram Kapolda Sumbar nomor : STR/1235/VI/OPS.1.1/2021 tanggal 20 April 2021, Polres Payakumbuh menerima undangan zoom meeting Rakor...

Read more
Wakasad Hadiri Apel Bersama Wanita TNI
DAERAH

Wakasad Hadiri Apel Bersama Wanita TNI

by perwakilan jakarta
21 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Bakti Agus Fadjari menghadiri gelar Apel Bersama Wanita TNI...

Read more
Vidcon Rakor Lintas Sektoral Diikuti Oleh Menteri dan Panglima TNI Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H
DAERAH

Vidcon Rakor Lintas Sektoral Diikuti Oleh Menteri dan Panglima TNI Terkait Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H

by perwakilan jatim
21 April 2021
0

SURABAYA,-Kongkrit.com. Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur, Rabu (21/4/2021) siang, melaksanakan Vidcon Rakor Lintas...

Read more
5 Remaja Diamankan Pol PP Kota Payakumbuh di Bulan Ramadhan
DAERAH

5 Remaja Diamankan Pol PP Kota Payakumbuh di Bulan Ramadhan

by admin
21 April 2021
0

Payakumbuh, Kongkrit.com---Di bulan suci ramadhan yang suci dan penuh berkah, Pemerintah Kota Payakumbuh terus membuktikan komitmen untuk menciptakan rasa aman...

Read more
Desa Apar Wakili Kota Pariaman Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi
DAERAH

Desa Apar Wakili Kota Pariaman Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi

by admin
21 April 2021
0

Kongkrit.com.Pariaman—Desa Kampung Apar Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, terpilih sebagai desa yang mewakili Kota Pariaman pada lomba Kesatuan Gerak PKK...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER