• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Gelapkan Tiga Ruko, Sriwaty Minta Polisi Tangkap Tianus Oscar

22 Februari 2021
Gelapkan Tiga Ruko, Sriwaty Minta Polisi Tangkap Tianus Oscar

Medan, Kongkrit.com—Sriwaty (43) warga Jalan Diponegoro No. 36,38, 40 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.

Ibu rumah tangga (IRT) ini meminta pihak kepolisian dari Polres Pematang Siantar untuk segera menangkap Tianus Oscar (53) yang tak lain adalah suami dari pelapor/korban, Sriwaty.

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Babinsa dan Kelurahan Galur Bopong Lansia Usai Vaksin

Kapendam I/BB : Wujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Melalui TMMD ke-110 TA 2021

Wadanlantamal Laksanakan Pembinaan Fisik Untuk Kebugaran Dalam Rangka Tingkatkan Imunitas

Pasalnya, Tianus Oscar diduga telah menyuruh orang memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan yang dilakukan pada Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 10 WIB di Jalan Diponegoro No. 4 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar yang dilakukan oleh terlapor Tianus Oscar.

“Saya meminta agar pihak kepolisian dari Polres Pematang Siantar, untuk segera menangkap suami saya yang telah menyewakan tiga rumah toko (Ruko) yang saya tempati tanpa sepengetahuan saya yang masih istri sahnya dari Tianus Oscar,” kata Sriwaty kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (22/2/2021) siang.

Padahal, lanjut dikatakan wanita berkulit putih ini, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Mapolres Pematang Siantar sesuai Surat Tanda Laporan Polisi (STPL) No Pol : STPL /169/V/2019/SU/STR dan
Laporan Polisi (LP) dengan Nomor 242/V/2019/SU/STR yang dilaporkan korban Sriwaty pada Senin, 13 Mei 2019 sekira pukul 18.30 WIB.

“Sudah dua tahun kasus tersebut saya laporkan ke Polres Pematang Siantar. Namun, hingga berita ini saya tayang di sejumlah media online khususnya pewarta.co, suami saya (Tianus Oscar) belum juga ditangkap,” ujar Sriwaty dengan nada kesal.

Mirisnya lagi, sambung Sriwaty, sebelumnya suaminya tersebut sudah menyewakan bagian belakang ruko secara sepihak kepada pihak Suzuya di Pematang Siantar.

“Dia (Tianus Oscar) sebelumnya sudah menyewakan ruko yang di bagian belakangnya itu dengan ukuran letter L kepada pihak Suzuya Siantar tanpa sepengetahuan saya lagi sebagai istri sahnya,” beber Sriwaty.

Sriwaty pun meminta kepada Polres Pematang Siantar atau bila perlu kepada Polda Sumut, untuk segera menangkap Tianus Oscar yang telah menzolimi Sriwaty.

“Untuk itu saya sekali lagi meminta kepada Polres Pematang Siantar ataupun Polda Sumut, agar segera menangkap suami saya yang bernama Tianus Oscar yang telah menzolimi saya sebagai istri sahnya,” tegas Sriwaty.

Seperti diketahui, laporan tersebut diterima oleh Kanit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematang Siantar, Ipda PK Sitinjak SH. (Novian)

Sumber : Pewarta

Post Views: 106
ShareTweetSend
Previous Post

Mayat Wanita di Jalinsum Gegerkan Warga Sergai

Next Post

Dihadiri Forpimcam Sumbergempol, Kepala Desa Wates Lantik Empat Perangkat Desa

Related Posts

Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Babinsa dan Kelurahan Galur Bopong Lansia Usai Vaksin
DAERAH

Bhabinkamtibmas Polsek Johar Baru, Babinsa dan Kelurahan Galur Bopong Lansia Usai Vaksin

by perwakilan jakarta
3 Maret 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Sebagai Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban (Bhabinkamtibmas) polri kehadiran sosok nya ditengah masyarakat sangat lah dibutuhkan. Seperti...

Read more
Kapendam I/BB : Wujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Melalui TMMD ke-110 TA 2021
BERITA UTAMA

Kapendam I/BB : Wujudkan Kemanunggalan TNI – Rakyat Melalui TMMD ke-110 TA 2021

by perwakilan sumut
3 Maret 2021
0

Medan, Kongkrit.com—TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 TA 2021, hari ini secara resmi telah dibuka oleh Bupati, Walikota secara simbolis...

Read more
Wadanlantamal Laksanakan Pembinaan Fisik Untuk Kebugaran Dalam Rangka Tingkatkan Imunitas
DAERAH

Wadanlantamal Laksanakan Pembinaan Fisik Untuk Kebugaran Dalam Rangka Tingkatkan Imunitas

by admin
3 Maret 2021
0

Tarakan, Kongkrit.com---Usai melaksanakan apel pagi, personel Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan, baik militer PNS dan PHL melaksanakan...

Read more
Danlantamal II Paparan Didepan Ketua DPRD Kota Padang Akan Potensi Wisata
DAERAH

Danlantamal II Pimpin Sidang Panthukirda Caba Pria dan Wan TNI AL Gelombang I TA 2021

by admin
3 Maret 2021
0

Padang, Kongkrit.com---Menyiapkan prajurit yang profesional dan berkualitas tentu dilakukan penyaringan yang ketat, Selasa 2 Maret 21. Komandan Pangkalan Utama TNI...

Read more
Danlantamal II Pimpin Sidang Panthukirda Caba Pria dan Wan TNI AL Gelombang I TA 2021
DAERAH

Danlantamal II Paparan Didepan Ketua DPRD Kota Padang Akan Potensi Wisata

by admin
3 Maret 2021
0

Padang, Kongkrit.com---Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) II Laksamana Pertama TNI Hargianto.S.E.,M.M.,M.Si (Han) melakukan paparan di depan Ketua DPRD Kota...

Read more
Dinkes Kota Pariaman Jalin Kerjasama dengan FKM UNAND
DAERAH

Dinkes Kota Pariaman Jalin Kerjasama dengan FKM UNAND

by admin
3 Maret 2021
0

Pariaman, Kongkrit.com---Dalam rangka kegiatan pendampingan perguruan tinggi kegiatan posyandu lansia dengan penguatan integrasi lintas OPD Kota Padang dan Kota Pariaman,...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER