Manokwari, Kongkrit.com---Elemen Mahasiswa dari Universitas Papua turun ke jalan menuju Kantor DPRD Manokwari guna menyuarakan aspirasi meminta Pemerintah dan DPR RI membatalkan Undang-undang Omnibus Law dan Undang-undang Cipta Kerja.
Kordinator Aksi, Edison Idji mengatakan, Elemen Mahasiswa yang turun melakukan aksi demo di Kantor Manokwari, mendesak agar Anggota DPRD menerima aspirasi Mahasiswa, jangan hanya diterima lalu ditaruh di tempat sampah.
Demonstran menilai bahwa UU Omnibus Law akan merugikan Masyarakat, terutama Masyarakat pemilik tanah adat di Papua Barat, apalagi dalam poin UU tersebut terkesan memberikan karpet merah kepada Para Investor dan Perizinan Investasi bukan lagi menjadi kewenangan Pemerintaj Daerah maupun Pemerintah Provinsi.
Aksi tersebut hanya digelar di depan pintu gerbang utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Manokwari, para Mahasiswa tidak di izinkan masuk sehingga melakukan Orasi di depan Kantor tersebut.Setelah membacakan poin tuntutan kemudian menyerahkan aspirasi kepada perwakilan Anggota DPRD, Romer Tapilatu dan Masrawai Aryanto, Mahasiswa kembali membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 113251