• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Dit Reskrimsus PMJ Ungkap Kasus Penyeludupan dan atau Perdagangan Perangkat Telekomunikasi Elektronik Secara Ilegal

29 Agustus 2019

Jakarta, Kongkrit.com—Konferensi Pers Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan dan atau Perdagangan Perangkat Telekomunikasi Elektronik Secara ilegal, Bertempat di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No.Kav 55, Senayan, Kebayoran Baru. Kamis (29/8/2019).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam paparannya mengatakan, Para pelaku dengan sengaja memasukkan, memperdagangkan, membuat, merakit atau menggunakan perangkat telekomunikasi berupa Handphone berbagai merek, jenis dan tipe dari CHINA atau HONGKONG atau SINGAPURA lalu masuk ke BATAM kemudian dikirim atau diselundupkan ke Jakarta tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan, dimana barang kemudian diperdagangkan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,atau tidak memiliki sertifikat POSTEL, dan atau menjual barang rekondisi yang seakan-akan seperti barang baru melalui situs jual beli online.

Berita Lainnya

Bantuan dari Bhayangkari Polda Jatim untuk Korban Banjir di Kalsel diterima dan langsung disalurkan oleh Bhayangkari Daerah Kalsel

Genius Umar: Sanggar Darak Badarak Contoh Pemuda Milenial Lestarikan Kesenian Daerah

PD KPPG Medan Akan Sumbangkan Al Quran dan Sembako di Dua Rumah Tahfiz Quran

Para tersangka :
a. FT alias AMG (40), sudah berkegiatan selama 15 Tahun; Berperan Sebagai : bertanggungjawab dan menyuruh orang lain dan memasukkan barang selundupan dari CHINA ke Indonesia melalui Singapura ke Jakarta.
b. AD (59), sudah berkegiatan selama 1 Tahun; Berperan Sebagai : bertanggungjawab menyuruh orang lain dan melakukan distribusi serta menjual barang-barang melalui Online.
c. YC (36), sudah berkegiatan selama 1 Tahun; Berperan Sebagai : turut serta membantu tersangka “AD” melakukan penjualan barang-barang melalui Online.
d. JK alias TCK (29), sudah berkegiatan selama 1 Tahun; Berperan Sebagai : melakukan rekondisi barang dan menjual barang-barang tersebut melalui Online.

Telah disita perangkat Telekomunikasi atau Handphone sebanyak : 5.572 unit Handphone berbagai Type dan Merek yaitu : IPHONE, XIAOMI, SAMSUNG, SONY, VERIZONE, MOTOROLA, SONY ERICSSON, NUU N4L, SHARP, ARAU, TAPDOCOMO, LTV, HANOM, GOMS, OSMO, NOKIA, dan OPPO.

Pasal yang disangkakan :
a. Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI No.36 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, “Ancaman Hukuman 1 Tahun, Denda Rp.100 Juta”.
b. Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI No.7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, “Ancaman Hukuman 5 Tahun, Denda Rp.5 Milyar”.
c. Pasal 62 UU RI No.8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, “Ancaman Hukuman 5 Tahun, Denda Rp.2 Milyar.
(Akbar).

Post Views: 114
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Metro Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Next Post

Renungan Rangkaian HUT RI KE 74 Tiga Aliansi LSM Kudus penghianatan NICA Dan KNIL Di Era Perjuangan Dan Kemerdekaan

Related Posts

Bantuan dari Bhayangkari Polda Jatim untuk Korban Banjir di Kalsel diterima dan langsung disalurkan oleh Bhayangkari Daerah Kalsel
BERITA UTAMA

Bantuan dari Bhayangkari Polda Jatim untuk Korban Banjir di Kalsel diterima dan langsung disalurkan oleh Bhayangkari Daerah Kalsel

by perwakilan sumut
22 Januari 2021
0

Jatim, Kongkrit.com—Pada hari Kamis (21/1/2020) telah diterima bantuan dari Pengurus Daerah Bhayangkari Polda Jawa Timur untuk korban terdampak banjir di...

Read more
Genius Umar: Sanggar Darak Badarak Contoh Pemuda Milenial Lestarikan Kesenian Daerah
DAERAH

Genius Umar: Sanggar Darak Badarak Contoh Pemuda Milenial Lestarikan Kesenian Daerah

by admin
22 Januari 2021
0

Pariaman, Kongkrit.com---Sanggar Darak Badarak menjadi contoh dalam pelestarian kesenian daerah, serta dapat merangkul anak-anak kita untuk mencintai seni daerah sendiri,...

Read more
PD KPPG Medan Akan Sumbangkan Al Quran dan Sembako di Dua Rumah Tahfiz Quran
BERITA UTAMA

PD KPPG Medan Akan Sumbangkan Al Quran dan Sembako di Dua Rumah Tahfiz Quran

by perwakilan sumut
21 Januari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kota Medan, terus bergerak dan berbuat untuk masyarakat. Kali ini para...

Read more
Pangdam I/BB Buka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Puskop Kartika “A” Bukit Barisan Ke-56 Tutup Buku Tahun 2020
BERITA UTAMA

Pangdam I/BB Buka Rapat Anggota Tahunan (RAT) Puskop Kartika “A” Bukit Barisan Ke-56 Tutup Buku Tahun 2020

by perwakilan sumut
21 Januari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, membuka acara rapat anggota tahunan (RAT) Puskop Kartika “A” Bukit Barisan Ke-56...

Read more
Tiba di Kalsel, Bantuan Kemanusiaan Polda Jatim dan Bhayangkari Jatim Langsung Didistribusikan ke Korban Banjir
BERITA UTAMA

Tiba di Kalsel, Bantuan Kemanusiaan Polda Jatim dan Bhayangkari Jatim Langsung Didistribusikan ke Korban Banjir

by admin
21 Januari 2021
0

Surabaya, Kongkrit.com---Peduli bencana, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Pengurus Daerah Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Jatim...

Read more
Pangdam I/BB Pimpin Apel Pagi Prajurit dan PNS di Makodam I/BB
BERITA UTAMA

Pangdam I/BB Pimpin Apel Pagi Prajurit dan PNS di Makodam I/BB

by perwakilan sumut
21 Januari 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM pimpin langsung kegiatan apel olahraga terhadap seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER