• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Dit Reskrimsus PMJ Ungkap Kasus Penyeludupan dan atau Perdagangan Perangkat Telekomunikasi Elektronik Secara Ilegal

29 Agustus 2019

Jakarta, Kongkrit.com—Konferensi Pers Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyelundupan dan atau Perdagangan Perangkat Telekomunikasi Elektronik Secara ilegal, Bertempat di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman No.Kav 55, Senayan, Kebayoran Baru. Kamis (29/8/2019).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dalam paparannya mengatakan, Para pelaku dengan sengaja memasukkan, memperdagangkan, membuat, merakit atau menggunakan perangkat telekomunikasi berupa Handphone berbagai merek, jenis dan tipe dari CHINA atau HONGKONG atau SINGAPURA lalu masuk ke BATAM kemudian dikirim atau diselundupkan ke Jakarta tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan, dimana barang kemudian diperdagangkan tanpa memenuhi persyaratan teknis dan tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,atau tidak memiliki sertifikat POSTEL, dan atau menjual barang rekondisi yang seakan-akan seperti barang baru melalui situs jual beli online.

Berita Lainnya

Polisi Meringkus Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan Terhadap Dua Remaja di Bulok Teko Kalideres Jakbar

Forkopimda Labuhanbatu Doa Bersama Agar Pemungutan Suara Ulang Aman dan Kondusif

Rutan Kelas I – Kejari Medan Lakukan Penandatanganan Kerjasama

Para tersangka :
a. FT alias AMG (40), sudah berkegiatan selama 15 Tahun; Berperan Sebagai : bertanggungjawab dan menyuruh orang lain dan memasukkan barang selundupan dari CHINA ke Indonesia melalui Singapura ke Jakarta.
b. AD (59), sudah berkegiatan selama 1 Tahun; Berperan Sebagai : bertanggungjawab menyuruh orang lain dan melakukan distribusi serta menjual barang-barang melalui Online.
c. YC (36), sudah berkegiatan selama 1 Tahun; Berperan Sebagai : turut serta membantu tersangka “AD” melakukan penjualan barang-barang melalui Online.
d. JK alias TCK (29), sudah berkegiatan selama 1 Tahun; Berperan Sebagai : melakukan rekondisi barang dan menjual barang-barang tersebut melalui Online.

Telah disita perangkat Telekomunikasi atau Handphone sebanyak : 5.572 unit Handphone berbagai Type dan Merek yaitu : IPHONE, XIAOMI, SAMSUNG, SONY, VERIZONE, MOTOROLA, SONY ERICSSON, NUU N4L, SHARP, ARAU, TAPDOCOMO, LTV, HANOM, GOMS, OSMO, NOKIA, dan OPPO.

Pasal yang disangkakan :
a. Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI No.36 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, “Ancaman Hukuman 1 Tahun, Denda Rp.100 Juta”.
b. Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI No.7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, “Ancaman Hukuman 5 Tahun, Denda Rp.5 Milyar”.
c. Pasal 62 UU RI No.8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen, “Ancaman Hukuman 5 Tahun, Denda Rp.2 Milyar.
(Akbar).

Post Views: 177
ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Metro Tamansari Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Next Post

Renungan Rangkaian HUT RI KE 74 Tiga Aliansi LSM Kudus penghianatan NICA Dan KNIL Di Era Perjuangan Dan Kemerdekaan

Related Posts

Polisi Meringkus Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan Terhadap Dua Remaja di Bulok Teko Kalideres Jakbar
DAERAH

Polisi Meringkus Pelaku Penganiayaan dan Pembacokan Terhadap Dua Remaja di Bulok Teko Kalideres Jakbar

by perwakilan jakarta
23 April 2021
0

Jakarta, Kongkrit.com - Polisi akhirnya meringkus IA als A pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap 2 remaja di bulok teko Kalideres...

Read more
Forkopimda Labuhanbatu Doa Bersama Agar Pemungutan Suara Ulang Aman dan Kondusif
BERITA UTAMA

Forkopimda Labuhanbatu Doa Bersama Agar Pemungutan Suara Ulang Aman dan Kondusif

by perwakilan sumut
22 April 2021
0

Labuhanbatu, Kongkrit.com—Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar doa bersama agar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan aman dan...

Read more
Rutan Kelas I – Kejari Medan Lakukan Penandatanganan Kerjasama
BERITA UTAMA

Rutan Kelas I – Kejari Medan Lakukan Penandatanganan Kerjasama

by perwakilan sumut
22 April 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (22/04/2021). Pendantanganan itu...

Read more
Ayam Goreng, Ikan Bakar dan Daun Ubi Tumbuk Menghiasi Menu Berbuka Puasa Pewarta Polrestabes Medan
BERITA UTAMA

Ayam Goreng, Ikan Bakar dan Daun Ubi Tumbuk Menghiasi Menu Berbuka Puasa Pewarta Polrestabes Medan

by perwakilan sumut
22 April 2021
0

Medan, Kongkrit.com—Ayam goreng, ikan bakar dan daun ubi tumbuk, menghiasi menu berbuka puasa hari ke-10 Ramadhan Pewarta Polrestabes Medan, Kamis...

Read more
Begini Cara SMKN 1 Rejotangan Isi Kegiatan di Bulan Romadhon
DAERAH

Begini Cara SMKN 1 Rejotangan Isi Kegiatan di Bulan Romadhon

by perwakilan jatim
22 April 2021
0

Tulungagung,-Kongkrit.com.Tidak seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan Pondok Romadhon di SMKN 1 Rejotangan yang diikuti oleh siswa klas X dan XI dilakukan...

Read more
Melatih Keberanian Tampil Ditengah Masyarakat, SMPIT Al Madaniy Bentuk Tim Safari Ramadan
DAERAH

Melatih Keberanian Tampil Ditengah Masyarakat, SMPIT Al Madaniy Bentuk Tim Safari Ramadan

by admin
22 April 2021
0

Lubuk Basung, Kongkrit.com---Dalam rangka melatih keberanian dan mempraktekan ilmu yang diperoleh, Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Al Madaniy Lubuk...

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER