Diduga Sering Dijadikan Transaksi Narkoba dan Judi Ikan di Geruduk Polisi

Sergai, Kongkrit.com—Menindaklanjuti DuMas (Aduan Masyarakat) mengenai Arena judi ikan di Desa pon Dusun III tepatnya Gang Nada Ria persis dibelakang Bank BRI KCP Kp.pon Kec. Sei Bamban yang sering dijadikan peredaran Narkoba.

Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Res Narkoba AKP. Martualesi Sitepu melakukan pengerebekan, Selasa tgl 26 Nopember 2019 pukul 00.30 Wib.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu SH.MH dalam Keterangannya, dari hasil penggeledahan dilokasi tidak ditemukan adanya penyalah gunaan narkotika namun ada 3 (tiga) orang yang diamankan ke Sat Res Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan urine yaitu, ZR, (33) penjaga Malam, penduduk Dusun III Desa Pon Kec. Sei Bamban, SG als Wan,(20),Desa Nagur Dusun V. Tanjung Beringin, W (20) Pekan Sialang Buah. Kec. Teluk Mengkudu

Baca Juga :  PPID Utama Kota Pariaman Terima Dokumen Daftar Informasi Publik dari PPID Pembantu Dinas PUPR

Dari ZR ditemukan terselib di pinggangnya sebilah pisau penusuk warna silver panjang sekitar 30 CM yang menurut keterangannya adalah sebagai alat untuk berjaga jaga sehubungan dengan pekerjaannya sebagai penjaga malam.

Terhadap sekitar 25 Orang pengunjung dilokasi oleh Kasat Narkoba diberikan himbauan agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan seluruhnya diperintahkan pulang meninggalkan lokasi dan terhadap pemilik usaha dihimbau supaya menutup permainan ketangkasan yang tidak punya izin tersebut.(Ardi)

Komentar