Kabupaten Bogor, Kongkrit.com—Dugaan pertambangan illegal tumbuh subur di wilayah Kecamatan Rumpin, investigasi crew kongkrit.com di Desa Rumpin yang merupakan bagian salah satu kecamatan tersebut memang ada pertambangan.
Ketika crew datang ke lokasi diduga pertambangan illegal, seseorang perempuan diketahui bernama Erin dengan enteng menjawab “kita kan bekingan-nya jendral bintang dua… nanti juga kenal sendiri”.
Crew kongkrit.com pun bertanya balik, apa maksud ucapan-nya yang seolah-olah merasa ada power dengan dibekingi berpangkat bintang dua?
Dari hasil penelusuran hari itu, Minggu (22/12/2019) terlihat kerusakan alam yang signifikan. Banyak bidang tanah ter-erosi dan terkikis akibat pengerukan diduga pertambangan illegal itu.
Merasa kehadiran wartawan dilokasi tersebut akan berbahaya bagi usaha diduga pertambangan illegal-nya, Erin pun menghubungi via telepon seseorang yang diyakini pemilik diduga pertambangan illegal, yakni Hidup Sunarya atau biasa orang-orang memanggil bos itu dengan Budi.
Diujung telepon, dengan menggunakan Hp-nya Erin, Budi mengatakan “saya asli orang rumpin nih… semua orang juga pada kenal sama saya, kamu ada perlu apa ke lokasi pertambangan? Kemudian crew kongkrit.com menjawab, saya wartawan dan hak saya bertanya… karena saya lihat dilokasi ini ekosistem alam-nya sudah rusak parah akibat pertambangan milik anda!
Nggak sampai disitu, orang kantor dilokasi pertambangan yang bernama Erin juga sempat crew kongkrit.com pertanyakan… siapa jendral ber-bintang dua dibahunya yang membekingi diduga pertambangan illegal ini?
Namun sampai beberapa jam menunggu, Erin juga tidak menghubungi sang jendral tersebut serta dia pun tidak mau mempertemukan-nya dengan crew kongkrit.com atau membuat agenda pertemuan dengan sang jendral.
Lalu crew kongkrit.com menghubungi Ketua DPRD Kab. Bogor, Rudy Susmanto melalui telepon selularnya untuk mengkonfirmasi terkait diduga pertambangan illegal di wilayah Rumpin yang berakibat merusak ekosistem alam.
“Itu ranahnya komisi III, kang… coba aja hubungi, karena untuk lingkungan hidup mitra kerja-nya komisi III,” jelas Rudy diujung telepon.
Kemudian crew kongkrit.com mencoba mengkonfirmasi Sastra Winara selaku Ketua Komisi III DPRD Kab. Bogor. Dia menuturkan bahwa kewenangan untuk memberikan izin pertambangan adalah dari provinsi bukan kabupaten, sehingga kami (komisi III) tidak punya kewenangan.
Cuma ada hal yang ganjal dari ucapan Sastra Winara di telepon selular, ia malah ingin mengetahui sekali tata letak atau lokasi diduga pertambangan illegal itu.
Padahal crew kongkrit.com sudah mengatakan bahwa data yang diambil tadi sore, Minggu 22 Desember 2019 itu adalah video, dan bila memang ingin meninjau ke lokasi… crew kongkrit.com menyanggupi bisa mendampingi Ketua Komisi III DPRD Kab. Bogor yang terhormat. (AmBaR)
Discussion about this post