Desa Pinang Merah Adakan Musdes, dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan tahun 2020

×

Desa Pinang Merah Adakan Musdes, dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan tahun 2020

Bagikan berita
Desa Pinang Merah Adakan Musdes, dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan tahun 2020
Desa Pinang Merah Adakan Musdes, dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan tahun 2020

MERANGIN, Kongkrit.com --- Terkait Undang undang dan peraturan Mentri dalam Negeri no 114 pasal 31 tentang peningkatkan pembangunan Desa, untuk itu perlu diadakan musyawarah agar segala apa yang akan direncanakan dapat berjalan dengan baik.Seperti yang telah dilaksanakan Pemdes Pinang Merah,selasa 27/8/19,yang dihadiri oleh Kades Pinang Merah Arsadi serta beberapa staf pemerintah Desa,Camat Pamenang Barat Daryanto beserta staf Kecamatan , Ketua BPD M yani serta anggota,tokoh masyarakat,dewan guru dari Paud,TK,SD,SMP,MTs,SMA.

Dalam sambutannya Ketua BPD Pinang merah, M Yani selaku pemimpin rapat mengatakan, peraturan menteri dalam Negeri no 114 pasal 31 tahun 2014 tentang pembangunan desa. "Pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan hasil rapat mufakat didesa untuk mencapai pembangunan yang adil dan makmur,saya berharap semoga masyarakat desa Pinang Merah dapat mendukung apa yang akan diprogramkan pemerintah Desa, dan sesuai hasil rapat demi memajukan pembangunan Desa Pinang Merah,agar ditahun 2020 nanti lebih bagus lagi dari tahun tahun sebelumnya ,semoga ditahun 2020 kita bisa mendapat inovasi dan potensi potensi wisata didesa pinang merah," Ungkap "M yani

Sementara itu, Kepala Desa Pinang merah Arsadi saat dibincangi oleh awak media mengatakan, untuk program tahun 2020 anggaran Dana Desa tidak ada wacana yang harus diprioritaskan semuanya sama,baik dibidang infrastruktur dan pemperdayaan."Untuk tahun 2019 kita memang mengutamakan penyelesaian bangunan serbaguna(GOR) yang mana dananya cukup besar,ditahun ini bangunan serbaguna(GOR)akan siap pekerjaannya,tapi untuk tahun 2020 kita butuhkan peningkatan gizi dimasyarakat terhadap ibu hamil dan balita(stanting) dimana dilihat segi perkembangan anak balita disaat ini cukup memprihatinkan hal perkembangan anak khususnya berat badan dan tinggi badan anak kurang sempurna akibat kurang gizi,jadi ada dugaan kita disebabkan kurang pasokan gizi terhadap ibu hamil pada saat bayi dalam kandungan,nah ini yang harus segera kita cegah dan ditanggulangi bekerja sama dengan pihak kesehatan(puskesmas)setempat, dan semoga pada tahun 2020 nanti semua program desa dapat terlaksana dengan baik demi memajukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pinang merah khususnya masalah kesehatan (stanting)." Demikian jelas Kades.

Reporter : Rudolf MuntheEditor : Ady Lubis

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 61480
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini