Dandim 0507/Bekasi Hadiri Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bekasi

×

Dandim 0507/Bekasi Hadiri Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bekasi

Bagikan berita
Dandim 0507/Bekasi Hadiri Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bekasi
Dandim 0507/Bekasi Hadiri Acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Pemerintah Kota Bekasi

Kota Bekasi, Kongkrit.com - Dalam rangka menuju Kota Bekasi yang bersih dari Korupsi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm Iwan Aprianto,S.I.P., selaku bagian dari Forkopimda Kota Bekasi turut menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi Di Pemerintah Kota Bekasi, Yang bertempat di Gor Chandra Bhaga Jl. Ahmad Yani kelurahan Kayuringin Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Senin (24/01/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, AKBP Rama Samtama Putra, SIK., S.H., MH., Mulyana (Ketua BPKP Jabar), Ibu Laksmi. SH. MH (Kajari Kota Bekasi), Choiruman J Putro (Ketua DPRD Kota Bks), H Edi (Wakil DPRD Kota Bekasi), Sdr. Abdul Manan (FKUB Kota Bks), KH Mir Amsamsuri (Ketua MUI Kota Bekasi), KH Sukandar Ghazali (Ketua PDM Muhammadiyah), TWUP4 Pemkot Bekasi, Para pejabat eselon 2 dan 3 serta Ketua DPD Prov Jabar.

Dalam pelaksanaannya rangkaian kegiatan tersebut di awali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Pembacaan doa, pelaksanaan Penandatanganan kesepakatan bersama dan Pembacaan Pernyataan bersama.

Adapun pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi Di Pemerintah Kota Bekasi tersebut merupakan komitmen Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam upaya memberantas budaya rasuah (disuap/menyuap) dili wilayah hukum Kota Bekasi. dengan komitmen diantaranya : a. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk selalu berpedoman pada integritas b. Pemerintah Kota Bekasi merapihnan tata kelola c. Melarang pihak lain yang bekerja untuk pemerintah bekasi melarang memberi hadiah atau bentuk apapun. d. Meminimalisir korupsi e. Menjalankan prinsip intoleransi terhadap penyuapan f. Pemerintah Kota Bekasi akan malaksanakan pengawasan dan akan memberikan sangsi hukum terhadap pelaku korupsi.

Baca juga:

Dengan hal tersebut diharapkan Kota Bekasi harus berpandangan jauh kedepan tentang transparansi keuangan di Kota Bekasi dengan memperbaiki tata kelola dalam penyelenggaraan pemerintah sebagai upaya pemberantasan Korupsi perlu dilakukan dengan kordinasi dan penguatan budaya anti korupsi. (akbar/Tim)

Sumber Kodim 0507/Bekasi

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 172223
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini