Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor, dan Bekasi 25 Mei 2023, Lengkap dengan Tarif dan Syarat

Kongkrit.com – Setiap pengendara harus punya Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk lakukan perjalanan bersama mengfungsikan kendaraan mereka. Selain berisi identitas pengemudi dan kendaraan yang digunakan, SIM juga merupakan bukti keterampilan pengemudi waktu berkendara.

Untuk mempermudah masyarakat, Polda Metro Jaya telah sediakan fasilitas SIM di lebih dari satu wilayah bagi warga Jakarta, Bogor, dan Bekasi yang bakal memperpanjang jaman Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dilansir Pikiran-rakyat.com dari laman NTMC Polri, selanjutnya daftar wilayah fasilitas pengurusan SIM yang tersedia di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi (Jabodetabek) terhadap hari ini 25 Mei 2023, lengkap bersama kriteria yang harus dibawa.

Jakarta

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
1. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
2. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
3. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga :  50th Golden Memorial Wingday 2023 dan 33th Harley Davidson Club Indonesia Siap Digelar di Pangandaran

Layanan SIM beroperasi jadi pukul 8.00-12.00 WIB, bersama ketetapan biaya senilai Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang tetap berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Bogor

1. Pos Polisi Gadog (Senin)
2. Mall Cileungsi (Selasa)
3. Alfamart SPBU Cinangneng (Rabu)
4. Yamaha Mekar Motor Cibinong (Kamis)
5. Polsek Caringin (Jumat)

Layanan SIM beroperasi jadi pukul 9.00-13.00 WIB, bersama ketetapan biaya senilai Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga :  Kembali Berlaku, Simak Daftar Pelanggaran Tilang Manual Kepolisian

Syarat

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy,
2. Membawa SIM asli yang tetap berlaku,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.

Bekasi

1. Carrefour Harapan Indah (Senin)
2. Polsek Bantargebang (Selasa)
3. Komsen Jatiasih (Rabu)
4. Bekasi Cyber Park (Kamis)
5. Mitra 10 Jatimakmur (Jumat)
6. Kantor Kecamatan Bekasi Barat (Sabtu)

Layanan SIM beroperasi jadi pukul 8.00-10.00 WIB, bersama ketetapan biaya senilai Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Itulah daftar wilayah fasilitas SIM keliling di wilayah Jakarta, Bogor, dan Bekasi yang bisa Anda kunjungi untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.***

Komentar