Medan, Kongkrit.com—Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Medan, mengimbau warga agar tidak melakukan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar SSos kepada masyarakat pengguna jalan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (28/4/2021).
Sebab menurut Kasat Lantas virus corona atau Covid-19 masih merajalela dimana-mana.
"Kegiatan "Flash Mob" dengan memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak mudik dalam rangka menyambut Hari Raya Idul FItri 1442 Hijriah melalui papan himbauan serta melakukan publick address di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan simpang Jalan Tritura hingga ke Mapolda Sumut," kata AKBP Sonny.
Sonny menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009.
Dikatakan AKBP Sonny, kegiatan flash mob imbauan ini dilakukan dalam rangka menjelang Operasi Ketupat Toba-2021.
"Ini kita lakukan demi memutuskan mata rantai virus Covid-19 demi kepentingan dan keselamatan bersama khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegas Kasat Lantas.
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 136173