• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Kongkrit.com
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER
No Result
View All Result
Kongkrit.com
No Result
View All Result

Buron Selama Tujuh Hari, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

7 Agustus 2019

Tulang Bawang, Kongkrit.com—Sempat menjadi buronan selama tujuh hari, pelarian Fandrian Halim als Dedek (23), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah berhasil dihentikan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mewakili PLH Kapolres Tulang Bawang AKBP Ronalzie Agus, SIK mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (06/08/2019), sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Padat Karya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kodya Bandar Lampung.

Berita Lainnya

45 Tersangka Tindak Pidana Narkoba Berhasil Diamankan Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran

Bisnis Terlarang Ayah dan Anak di Tulungagung Berakhir di Jeruji Tahanan

Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

“Penangkapan terhadap pelaku ini, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Febri Agus Heriyanto (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai yang telah lebih dahulu ditangkap hari Selasa (30/07/2019), sekira pukul 16.00 WIB, di jalan Tiyuh/Kampung Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah sesaat setelah melakukan aksi kejahatan,” ujar Kompol Zulfikar, Rabu (07/08/2019).

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku, bermula ketika korban Marsun Ardiyanto (14), berstatus pengangguran, warga Tiyuh Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama dengan saksi Hariyadi (16), berstatus pengangguran, berboncengan dengan menggunakan sepeda motor hendak pulang ke rumah mereka.

Kendaraan korban tiba-tiba diikuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Salah seorang pelaku sempat bertanya kepada korban dan saat berada di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban bersama saksi.

“Salah seorang pelaku langsung mengambil HP (handphone) Advan milik korban yang berada di dalam kantong celana samping dan memukuli korban karena korban berusaha mempertahankan HP miliknya tersebut, lalu para pelaku berusaha kabur. Korban pun langsung menarik salah satu baju pelaku, sehingga pelaku Febri Agus Heriyanto yang dibonceng terjatuh sedangkan pelaku Fandrian Halim als Dedek yang mengendarai sepeda motor berhasil melarikan diri,” ungkap Kompol Zulfikar.

Dalam perkara ini, petugas kami menyita BB (barang bukti) berupa HP Advan warna gold tipe S40 milik korban yang sempat diambil oleh para pelaku.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.(*)

Post Views: 112
Share21TweetSend
Previous Post

Pemprov Sumut Berbagi dengan Masyarakat Kurang Mampu

Next Post

Pemda Tuba Suport UMPTB Sebagai Kebanggaan Masyarakat Tuba

Related Posts

Konsep Otomatis
BERITA UTAMA

45 Tersangka Tindak Pidana Narkoba Berhasil Diamankan Polres Tulungagung Bersama Polsek Jajaran

by admin
8 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Sedikitnya ada 45 tersangka kasus Narkoba berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tulungagung bersama Polsek jajaran selama bulan Januari hingga...

Read more
Bisnis Terlarang Ayah dan Anak di Tulungagung Berakhir di Jeruji Tahanan
DAERAH

Bisnis Terlarang Ayah dan Anak di Tulungagung Berakhir di Jeruji Tahanan

by admin
8 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Satu keluarga yang terdiri dari bapak dan anak yang beralamatkan di desa/kecamatan Ngunut Tulungagung terpaksa di gelandang petugas Satresnarkoba...

Read more
Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita
DAERAH

Polisi Tangkap Tiga Bandar Narkotika, AKBP Andy : 9,54 Gram Narkotika Disita

by admin
7 Maret 2021
0

Tuba, Kongkrit.com---Sebuah rumah yang berada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas gabungan dari Team...

Read more
Sebulan Sembunyi di Luar Kota, Pembobol Kantor Kas Bank Jatim di Ngantru Akhirnya Diringkus Polisi
BERITA UTAMA

Sebulan Sembunyi di Luar Kota, Pembobol Kantor Kas Bank Jatim di Ngantru Akhirnya Diringkus Polisi

by admin
6 Maret 2021
0

Tulungagung, Kongkrit.com---Dua pelaku pembobol kantor kas Bank Jatim yang berada di desa Bendosari kecamatan Ngantru akhirnya harus pasrah saat diringkus...

Read more
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkotika
DAERAH

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi Narkotika

by admin
6 Maret 2021
0

Tuba, Kongkrit.com---Sebuah rumah yang ada di Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse...

Read more
Tim Satreskrim Polres Merangin Berhasil Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Tiang Milik PT. Telkom
HUKUM & KRIMINAL

Tim Satreskrim Polres Merangin Berhasil Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Tiang Milik PT. Telkom

by perwakilan jambi
6 Maret 2021
0

Merangin, Kongkrit.com --- Jajaran Tim Elang Petarung Satreskrim Polres Merangin berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dan menjual Tiang PT....

Read more

Discussion about this post

IKLAN

No Result
View All Result
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Email : redaksikongkrit@gmail.com

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INVESTIGASI
  • ADVETORIAL
  • ARTIKEL
  • OPINI
  • POLITIK
  • WISATA & KULINER

© 2020 PT KONGKRIT MULTIMEDIA SIBER