MERANGIN, Kongkrit.com â Para pelaku usaha jasa kontruksi harus bertanggungjawab, dalam memperkerjakan para karyawannya. Jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, pelaku jasa kontruksi harus bertanggungjawab penuh terhadap kesehatan karyawan.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris, ketika membuka rapat koordinasi teknis program jasa kontruksi BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas PUPR dan pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Merangin, Senin (20/01/2020).
Dikatakan bupati pada acara yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Merangin tersebut, para pekerja kasar, sopir-sopir dan jenis pekerjaan lainnya di jasa kontruksi merupakan pekerja barat yang sangat rawan mengalami kecelakaan dalam bekarja.
âGuna melindungi kesehatan karyawannya itu, para pelaku usaha jasa kontruksi harus berupaya bagaimana karyawan memiliki BPJS Ketenagakerjaan. ââTolong perhatikan betul keselamatan karyawanâ,pinta Bupati.
âJika keselamatan karyawan diperhatikan dengan baik terang bupati, tentu pekerjaan yang dihasilkan juga akan baik, karena para karyawan dalam melakukan pekerjaannya merasa aman dan terlindungiâ.
Bupati minta para pelaku jasa kontruksi dapat mengelola pekerjaannya dengan baik dan mengikuti kemajuan kontruksi yang cepat berkembang, Jangan bekerja asal selesai dan asal terbangun saja.Pada acara yang diikuti sejumlah pelaku usaha jasa kontruksi di Kabupaten Merangin itu, bupati menyerahkan piagam kepada pimpinan perusahaan jasa kontruksi atas partisipasi aktifnya di BPJS Ketenagakarjaan.
Reporter : Sarfandi
Efitor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 75263