Manokwari|Kongkrit.com-Bupati dan Wakil Bupati yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari diharapkan dapat menindak lanjuti MoU Perjanjian Investasi pengembangan Pariwisata Pantai Pasir Putih dengan PT.AZMI PUTRA MANDIRI
Perusahan tersebut mengembangkan investasi dengan nilai mencapai Rp 500 Milyar lebih untuk pengembangan grand desain Wisata Pasir Putih.
Sesuai dengan Desian Awal, akan di bangun Wahana Permainan Air, Beach Resort dan Convetion Hall dengan pembangunan di bagi menjadi tiga Segmen.
Pasalnya MoU antara Pemerintah Daerah, kala itu ditanda tangani bersama Mendiang Bupati Demas Paulus Mandacan dengan Investor dari PT. Azmi Putra Mandiri.
“Waktu itu bersama dengan Pak Bupati Mediang Demas Paulus Mandacan telah melakukan penandatangan kerja sama untuk jangka waktu 5 Tahun, penandatanganan pada 14 Agustus 2019” kata Authoritoes oF The BOD and Opr’n Directur Kardono WP, baru-baru ini melalui sambungan telpon.
Kardono menjelaskan bahwa terkait dengan Program Azmi di Manokwari, mestinya dimulai sejak penandatangan Mou, meski terdapat berbagai kendala waktu itu seperti Insiden Aksi Rasis kemudian memasuki masa Pandemi Covid-19 namun pihaknya tidak pantang aral.
“Starting poin semenjak MoU dengan Almarhum pada 2019 lalu, sampai saat ini kami bisa menyampaikan bahwa tidak berjalan, lantas kami harus mundur? Rasanya tidak sebab MoU itu sendiri berlaku 5 Tahun untuk kedua proyek yang kami inisiasi” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa, setelah MoU dengan Pemkab Manokwari, PT. Azmi sangat serius atas dua Proyek gang telah dilakukan kerja sama.
“Tidak main-main kami sudah menunjuk LSPMIPA-UI untuk Desian, Amdal dan Topografi serta Soel Investigation, ini kerja-kerja awal Project dan kami sudah melakukan itu” tuturnya.
Azmi lanjut Kardono, untuk masalah keuangan telah menunjuk PT. PANEN MAYA dalam rangka melakukan pendelegasian tugas tersebut.
“Sejumlah poin besar sudah kami lakukan, namun kami masih menunggu kesiapan Pemkab Manokwari, terakhir kendala sedikit masalah lahan Pasir Putih, ketika dilakukan sosialisasi ternyata ada dua pihak masih mengklaim kepemilikan Tanah antara Pemda dan Warga” tuturnya.
“Kendala Tanah ini jika tidak tuntas maka akan menghambat seluruh Ijin” tambahnya.(adlusun)
Discussion about this post