Pasaman, Kongkrit.com—Proyek pengendalian banjir Batang Sumpur milik SNVT Pelaksanaan Jaringan Irigasi Sumber Air (PJSA) WS Indaragiri- Akuaman, WS Kampar, WS Rokan (IAKR), BWSS V Ditjen SDA Kementerian PUPR yang dikerjakan oleh PT Bunda senilai Rp.12,3 milyar yang berlokasi di Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman menuai sorotan dari sejumlah kalangan.
Seperti diketahui, proyek ini mulai dikerjakan pada bulan Maret yang lalu dan sampai saat ini sudah bulan Agustus diperkirakan sudah menghabiskan waktu 5 bulan atau bobot seharusnya berkisar 55 persen, namun sampai saat ini kemajuan bobot fisiknya terlihat sangat tidak seimbang dengan waktu pelaksanaannya.
All Putra Ketua LSM Gerhana Kabupaten Pasaman kepada media ini mengatakan, kinerja PT Bunda ini sangat diragukan kualitas dan kemampuannya dalam menyelesaikan proyek ini, lihat saja waktu pekerjaan sudah hampir lima bulan tetapi bobot pekerjaan di perkiraan masih dibawah sepuluh persen sedangkan waktu pekerjaan tersisa 4 bulan lagi, berarti secara schedule proyek ini sudah minus, apalagi terlihat pekerjaan nya tidak memakai tiang pancang serta terkesan asal jadi saja, campuran semen dan pasir diduga tidak proporsional sehingga kualitasnya pasangan mortar nya diragukan dan diperkirakan bangunan ini tidak akan bertahan lama.
“Kalau ini dibiarkan makan patut diduga telah terjadi KKN (korupsi kolusi dan nepotisme) serta kolaborasi yang handal antara pihak rekanan dan pihak pemilik proyek untuk mengeruk uang rakyat guna kepentingan kelompok dan pribadi dengan modus pekerjaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuannya,” ujar All Putra geram.
Sementara itu, Budiman yang mengaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi dilokasi pekerjaan terkait material yang digunakan mengakui bahwasanya material yang digunakan merupakan material sekitar.
“Kita menggunakan material di sekitar lokasi proyek, tapi ada juga yang didatangkan dari luar, terkait izin mengambil material sekitar Saya tidak tahu, Saya hanya pelaksana, coba tanya direktur cabang perusahaan ini namanya Itwantri mungkin dia lebih tahu,” ujarnya sembari mengakui pekerjaan baru mempunyai bobot sekitar sepuluh persen, sebelumnya terkendala pembebasan lahan.
Hal senada juga dilontarkan oleh Ketua LSM Tipikor Pasaman Oyon Hendri, Ia mengatakan, kalau bobot pekerjaan PT Bunda ini masih minus, harusnya pihak Satker atau PPK memberikan teguran dan peringatan kepada rekanan agar menyelesaikan pekerjaan sesuai schedule.
“Apalagi diduga PT Bunda ini menggunakan material dari sumber yang tidak memiliki izin resmi, maka kalau seperti ini diduga kuat pihak pemilik proyek terkesan merestui penggunaan material dilokasi proyek,” ujar Oyon Hendri.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I SNVT PJSA IAKR BWSS V, Satriawan yang dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021) mengatakan, keterlambatan pekerjaan dilapangan terkait pembebasan lahan.
“Pekerjaan terlambat ada kaitannya dengan lahan yang baru bebas oleh Pemda Pasaman, Kami sudah memberikan teguran untuk melakukan percepatan dalam sisa waktu kontrak sampai desember,” sebutnya.(Un)
Discussion about this post