Berknalpot Brong, Ratusan Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Tulungagung

×

Berknalpot Brong, Ratusan Sepeda Motor Diamankan Satlantas Polres Tulungagung

Bagikan berita
Anggota Satlantas Polres Tulungagung saat lakukan razia kenalpot brong.
Insert : AKP Muh Bayu Agutyan
Anggota Satlantas Polres Tulungagung saat lakukan razia kenalpot brong. Insert : AKP Muh Bayu Agutyan

TULUNGAGUNG,-- Kongkrit.com. Sejak digelarnya Operasi Zebra Semeru 2021 yang dilaksanakan mulai Senin, 15 hingga 28 November mendatang, Satlantas Polres Tulungagung, setidaknya telah berhasil mengamankan 125 unit sepeda motor dari berbagai jenis yang berknalpot brong.Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan, saat dikonfirmasi media Kongkrit.com Rabu (24/11/2021) membenarkan hal tersebut.

"Benar, sementara ini sudah ada 125 unit sepeda motor berknalpot brong yang sudah kita amankan," ujar Bayu sapaan akrab Kasat Lantas.Menurut Bayu, hal ini juga sebagai tindak lanjut menanggapi informasi dan aduan dari masyarakat jika masih banyak ditemukan pengguna jalan atau pengendara motor yang menggunakan knalpot brong yang mana menurutnya sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lainnya dalam berkendara.

Meski telah diamankan, Bayu menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengambil motornya dengan syarat mengganti kenalpot dan menyelesaikan sanksi denda dalam sidang. "Unit motor yang berknalpot brong bisa diambil kembali setelah pelaksanaan sidang di Pengadilan, kemudian pemilik wajib mengganti kenalpot standard terlebih dulu," jelasnya.

Selain itu, Bayu mengatakan dalam operasi Zebra Semeru kali ini pihaknya juga terus mengingatkan kepada masyarakat terkait pentingnya upaya pencegahan penyebaran covid - 19. "Kepada masyarakat kami himbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan patuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara. Ingat covid masih ada dan banyak korban juga karena pelanggaran yang menyebabkan laka lantas. Mari bersama jaga keselamatan diri keluarga dan orang lain," ungkapnya.

Perlu diketahui, ada 4 sasaran target dalam operasi Zebra kali ini antara lainnya adalah, pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan, kemudian pengguna jalan yang tidak disiplin berlalu lintas, lalu masyarakat yang menggelar kegiatan yang berpotensi menambah klaster Covid-19 dan lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran lalu lintas, rawan kecelakaan dan rawan kerumunan.(im)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 164412
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini