Mau Pinjam Uang Rp500 Ribu? Coba 10 Pinjol Ini, Pengajuan Mudah, bisa Tanpa KTP

×

Mau Pinjam Uang Rp500 Ribu? Coba 10 Pinjol Ini, Pengajuan Mudah, bisa Tanpa KTP

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjol
Ilustrasi Pinjol

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang 10 aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang bisa mencairkan uang hingga Rp500 ribu tanpa harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bagi kamu yang membutuhkan dana mendesak, bisa menggunakan salah satu dari 10 aplikasi Pinjol ini untuk bisa memperoleh dana sebesar Rp500 ribu.

Dengan begitu, kamu bisa membayarkan kebutuhan kamu dari uang yang kamu pinjam dari aplikasi Pinjol yang akan dibahas dalam artikel ini.

Tapi, kamu harus tetap melunasi semua pinjaman kamu termasuk bunganya agar kamu tidak dikejar-kejar oleh Deptcollector dari Pinjol tersebut.

Disarankan juga agar kamu membayar cicilan Pinjol tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo. Karena jika tidak, kamu akan dikenakan denda dengan nominal yang kamu setujui.

Nah, berikut ini adalah daftar 10 Pinjol yang bisa mencairkan uang hingga Rp500 ribu dengan cepat agar kamu juga bisa mendapatkan dana segar untuk kebutuhan kamu.

1. Rupiah Cepat

Pinjol yang pertama yang bisa mencairkan uang dengan cepat adalah Rupiah Cepat yang menyediakan pilihan pinjaman dengan nominal rendah, yakni mulai dari Rp400 ribu hingga Rp50 juta dengan tenor 91 hingga 360 hari.

Bunga yang ditawarkan memang cukup besar jika dibandingkan dengan suku bunga Bank, yaitu dengan hitungan bunga tahunan maksimal yang sebesar 24%. Pinjol Rupiah Cepat ini juga sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi kamu bisa yakin dengan kredibilitasnya.

Cara mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat juga sangat gampang. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store, lalu mengisi data diri dan mengunggah foto KTP.

Setelah itu, kamu bisa memilih jumlah dan tenor pinjaman yang kamu inginkan. Jika disetujui, pinjaman 5 menit cair tanpa ribet akan langsung cair ke rekening kamu dalam waktu singkat.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini