KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

×

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

Bagikan berita
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor. (Foto: Media Merah Putih)
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor. (Foto: Media Merah Putih)

KONGKRIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tersangka dugaan korupsi pemotongan insentif.

KPK menduga Gus Muhdlor memotong, dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka ini berdasar pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

"Hasilnya penyidik menemukan peran, dan keterlibatan pihak yang diduga turut serta dalam tindakan rasuah di lingkungan BPPD Sidoarjo," katanya melansir dari kanal YouTube Harian Surya, Selasa, 16 April 2024.

KPK kemudian menggelar ekspose dan menyepakati pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.

Ali mengatakan, pihaknya akan mengabarkan lebih lanjut perkembangan perkara Gus Muhdlor secara bertahap.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan tanggal 26 Januari lalu.

Dalam operasi senyap itu, tim penyidik dan penyelidik mengamankan 11 orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.

Namun setelah melakukan gelar perkara pada Januari itu, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Bendahara sekaligus Kepala Bagian Umum Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. (*)

Editor : RC 008
Sumber : YouTube Harian Surya
Bagikan

Berita Terkait
Terkini