KONGKRIT.COM - Asyik nih! Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa Work from Home (WFH) hingga besok, 17 April 2024.
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor, atau work from office, dan tugas kedinasan dari rumah atau work from home bagi ASN.
Melansir dari kanal YouTube METRO TV, Selasa, 16 April 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengaturan WFH, dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi, dan kualitas pelayanan publik.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap bekerja dari kantor 100%.Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, dan layanan dukungan pimpinan WFH bisa dijalankan maksimal paling banyak 50% dari jumlah pegawai yang teknisnya diatur oleh instansi pemerintahan.
Masing-masing ketentuan ini berlaku pada Selasa hingga Rabu atau pada 16 dan 17 April 2024. (*)
Editor : RC 008Sumber : YouTube METRO TV