Kapolres mengatakan, di tahun 2023 ini ada sebanyak 17 kasus dan di tahun 2022 lalu ada sebanyak 39 kasus, yang artinya mengalami penurunan sebanyak 22 kasus.
"Penurunan ini juga karena adanya sinergitas para tokoh perguruan silat yang mengedukasi murid muridnya untuk tidak terlibat tindak pidana,” tuturnya.
Sementara itu untuk pengungkapan kasus Narkoba pada tahun 2023 ada sebanyak 91 dan semua sudah terselesaikan kasusnya.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus Narkoba juga sebanyak 100 %. Hal ini berdasarkan pengungkapan kasus Narkoba Tahun 2023 ada sebanyak 91 kasus, sedangkan di tahun 2022 lalu sebanyak 182 kasus.
"Yang artinya kasus Narkoba juga mengalami penurunan sebanyak 91 kasus atau naik 50 %," sebutnya.
"Ini juga berkat kerjasama kita semua, salah satunya yakni melalui Binluh dari Polres dan BNN kepada masyarakat untuk tidak menggunakan Narkoba," ujarnya.
Dari 91 kasus Satresnarkoba Polres Tulungagung telah mengirimkan tersangka sebanyak 106 orang yang terdiri dari 101 orang laki - laki dan 5 orang perempuan.Untuk barang bukti yang diamankan di Tahun 2023 diantaranya adalah Sabu total berat 305,46 gram, Ganja 9,77 gram, Extacy 14 butir, Pil Alprazolam 390 Butir Pil Trihexphenidyl 30 butir, Pil Deazepam 1 butir, Pil dobel L yang banyak di salah gunakan oleh remaja 264.189 Butir, 1 galon miras jenis arak dan 688 botol Miras berbagai merk.
Sementara itu Pj. Bupati Tulungagung yang saat itu hadir bersama kepala BNNK dan perwakilan Forkopimda juga mengapresiasi kinerja Polres Tulungagung selama tahun 2023 yakni dalam menjaga keamanan bersama masyarakat dengan baik.
“Dari pemaparan yang disampaikan pak Kapolres Tulungagung, capaian penyelesaian kasus sebesar 103%, ini patut kita apresiasi bersama," tuturnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono