Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Tulungagung Menyebut Jumlah Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Perguruan Silat Menurun

×

Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolres Tulungagung Menyebut Jumlah Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Perguruan Silat Menurun

Bagikan berita
Keterangan foto: Kapolres bersama Forkopimda saat menunjukkan BB dalam rilis akhir tahun 2023
Keterangan foto: Kapolres bersama Forkopimda saat menunjukkan BB dalam rilis akhir tahun 2023

KONGKRIT.COM - Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut bahwa angka Kriminalitas di wilayah hukumnya pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu disampaikannya saat memimpin Konferensi Pers akhir tahun 2023 yang digelar di halaman Mapolres setempat, Jumat (29/12/2023).

Berdasarkan data Kapolres mengatakan dalam tahun 2023 ini pihaknya telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 522 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 542, sehingga jika presentase penyelesaian perkaranya adalah 103.

"Angka tersebut juga termasuk penyelesaian dari PR kasus di tahun 2022," ucap Kapolres.

Dikatakannya, kejadian kriminalitas pada tahun 2023 ada sebanyak 522 kasus dan tahun 2022 terjadi 681 kasus.

"Yang artinya mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau 23 %. Ini merupakan suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan kita semua baik dari unsur Forkopimda, Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan media yang bersama sama menjaga ketertiban di Kabupaten Tulungagung sehingga kejadian di tahun 2023 menurun,” terangnya.

Adapun jumlah tersangka yang diamankan selama tahun 2023 ada sebanyak 203 orang, terdiri dari 197 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

Untuk kasusnya didominasi kasus penipuan, curanmor, curat, dan yang paling banyak yakni terkait dengan kasus penyalah gunaan narkoba.

Untuk kasus yang menonjol di tahun 2023, Kapolres mengatakan salah satunya yakni terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP jalan MT. Haryono. Kemudian kasus pembunuhan pasangan suami istri dengan TKP di wilayah Ngantru.

Dan menurutnya, kasus yang masih dalam proses yakni terkait kasus tentang perlindungan anak yakni terkait kasus seorang anak yang masih duduk di bangku SMP meninggal dunia usai melaksanakan latihan beladiri dengan TKP yakni di SMAN 1 Ngunut.

Kapolres dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan salah satu indikator yang menyebabkan angka penurunan kasus dalam tindak pidana yang melibatkan kekerasan secara bersama sama oleh oknum perguruan silat yakni adanya kebersamaan semua pihak dalam menjaga Kamtibmas.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini