Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Sopir Bus yang Lawan Arah

×

Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Sopir Bus yang Lawan Arah

Bagikan berita
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat memberhentikan bus yang melawan arah
Petugas Satlantas Polres Tulungagung saat memberhentikan bus yang melawan arah

KONGKRIT.COM - Anggota Satlantas Polres Tulungagung menindak oknum pengemudi Bus PO Bagong yang dianggap melawan arah. Hal ini dilakukan karena tindakan sopir bus Bagong yang nekat melawan arah tersebut menimbulkan kemacetan di Simpang 3 Jetaan.

"Kejadian pada siang hari ini di sekitar simpang tiga Jetaan Kauman," terang Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, Senin (15/04/2024) siang.

Dijelaskannya, kejadian bermula pada saat petugas Pos Pengamanan Lebaran 2024 GOR Lembupeteng melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang 3 Jetaan yang kemudian didapati Bus Bagong dengan Nopol N 7910 UG Jurusan Surabaya - Trenggalek melawan arah.

"Mengetahui ada Bus yang melawan arah, anggota kami langsung memberhentikan bus dan diarahkan untuk menepi di bahu jalan," jelasnya.

Atas tindakan sopir bus tersebut Kasatlantas mengatakan pihaknya langsung melakukan penindakan dengan sanksi tilang terhadap pengemudi bus tersebut.

"Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat lawan arah seperti ini, sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun laka lantas, apalagi saat ini arus lalu lintas sedang padat karena momen arus balik lebaran 2024," tegas AKP Jodi.

Sementara itu, Arman salah seorang pengguna jalan yang kebetulan melintas sangat mengapresiasi tindakan petugas tersebut.

“Yang jelas apa yang dilakukan Polisi sudah benar, apalagi yang dilakukan pengemudi tersebut sangat membahayakan pengguna jalan lain dan juga penumpang bus itu sendiri. Harapan saya tidak terjadi kejadian serupa,” tutur Arman.

Kasatlantas juga menghimbau kepada para pengemudi bus untuk selalu taat peraturan dan tidak melawan arah juga mengikuti antrean di lampu merah. Sehingga tidak terjadi kemacetan maupun laka lantas.

“Di momen arus balik lebaran ini kami memastikan Arus Balik aman dan nyaman di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024,” pungkasnya.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini