KONGKRIT.COM - Debt Collector (DC) Pinjaman Online (Pinjol) semaking ngawur dalam memberikan ancaman kepada nasabah yang tidak membayarkan cicilan hutangnya.
Ancaman yang baru dikeluarkan oleh DC kepada nasabahnya adalah pemblokiran Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pemblokiran rekening Bank.
Dilansir dari chanel Youtube Solusi Hutang.M yang membahas tentang keuangan dan solusi Pinjol menyatakan bahwa ancaman tersebut sangat absurt.
"Ada seseorang yang menyampaikan dan bertanya kepada saya bahwa ada DC yang mengancam akan membekukan KK dan KTPnya serta memblokir rekening Bank nasabah tersebut," ujar narator.
Ia mempertanyakan tentang pemblokiran KK dan KTP yang akan dilakukan oleh DC yang dijadikan sebagai bahan ancaman kepada nasabahnya.
"Yang dimaksud memblokir KK dan KTP ini bagaimana? Apakah data tersebut akan hilang di Disdukcapil atau dengan diblokir nasabah itu langsung harus keluar dari NKRI kan gak jelas," lanjutnya.Menurutnya, ancaman dari DC tersebut sangat tidak jelas jika dilogikakan dan dinyatakan tidak nyambung dengan logika yang seharusnya.
"Kalau ada ancaman seperti ini, pertanyaannya apa yang hilang dari seorang nasabah tersebut kan tidak jelas. Jadi, jangan terlalu banyak bermain dengan perasaan," katanya.
Karena menurutnya, jika sesuatu dihubungkan dengan perasaan, maka semuanya bisa logis. Tetapi jika dilogikakan, maka ancaman seperti ini tidak akan nyambung.
"Coba pertimbangkan dengan logika saat mendapatkan ancaman dari DC baik melalui pesan teks atau melalui telpon. Logikakan, apakah ancaman itu logis atau tidak," tuturnya. (*)
Editor : RC 009