"Begitu juga saat Anda melakukan pinjaman di perbankan. Sama saja, bisa membuat reputasi Anda jelek di Slik OJK," katanya.
Pihak perbankan atau pinjaman online sebelum Anda meminjam akan melihat dulu data Anda melalui Slik OJK.
"Jadi semua data debitur atau peminjam ini maupun nasabah akan dilaporkan ke Slik OJK. Baik datanya bagus maupun jelek," katanya.
Lalu, apa saja risiko jika nama Anda masuk Slik OJK?
Saat nama Anda masuk daftar hitam Slik OJK Anda tidak akan bisa melakukan pinjaman yang ketat di perbankan. Jika untuk pinjaman online kemungkinan bisa aman ataupun ditolak.
"Kalau Anda gagal di pinjaman online A, Anda mencoba di pinjol D. Di aplikasi pinjol D kemungkinan Anda bisa dicairkan," katanya.
Namun berbeda kasusnya jika Anda pernah galbay di pinjaman online. Kemudian Anda ingin melakukan pinjaman di perbankan. Otomatis data pengajuan pinjaman Anda langsung ditolak."Karena pihak perbankan tahu Anda pernah galbay atau skor kredit Anda jelek. Saat nama Anda jelek akhirnya pihak perbankan tidak mau meminjamkan uang," katanya.
Disaat nama Anda sudah masuk daftar hitam Slik OJK risikonya adalah Anda berpotensi tidak akan mendapatkan pinjaman dari pihak perbankan tersebut.
"Amat disayangkan banget kalau utang Anda dibawah Rp1 juta tetapi masuk daftar hitam tersebut. Karena saat Anda pengen minjam di bank langsung ditolak," katanya.
Editor : RC 008Sumber : YouTube Lapak Pinjol