Daftar Pinjol yang Kerja Sama dengan Bank Besar, Awas Masuk Slik OJK

×

Daftar Pinjol yang Kerja Sama dengan Bank Besar, Awas Masuk Slik OJK

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Meskipun pinjol tersebut sudah bekerjasama dengan bank belum tentu seluruhnya memiliki Debt Collector (DC) lapangan.

Bagi Anda yang gagal bayar di pinjol legal maupun pinjol ilegal siapkan mental. Jangan pernah Anda mencari dana talangan untuk menutupi utang pinjaman online yang akan jatuh tempo.

Berhentilah untuk memperpanjang utang, karena kalau diperpanjang tidak akan menyelesaikan atau melunasi tagihan pokok.

Urusan utang hanya masuk ranah perdata baik galbay puluhan juta hingga ratusan juta. Maka dari itu, jika Anda galbay Pinjol santai saja, jangan pernah lemah diteror DC karena itu hanya untuk menakut-nakuti Anda. Semoga bermanfaat. (*)

Editor : RC 008
Sumber : YouTube Kaum Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini