- Untuk TNI/POLRI berlaku ketentuan :
- Usia min. 18 tahun
- Masa kerja kurang dari 3 bulan sejak taggal pengangkatan, dapat menggunakan Keterangan Penghasilan dari Instansi.
- Baik pemohon dan pasangan (Suami/Istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah.
- Pegawai tetap dengan masa kerja min. 3 bulan atau pegawai kontrak dengan masa kerja min. 2 tahun.
- Memiliki total penghasilan per bulan Minimal Rp2 juta, Maksimal Rp7 juta- Agunan merupakan rumah yang dibangun oleh pengembang yang terdaftar di Kementrian PUPR dan memiliki spesifikasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Dokumen
1. Dokumen formulir aplikasi KPR yang dilengkapi foto terbaru pemohon dan pasangan
2. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan yang terdaftar di Dukcapil
3. Fotokopi Kartu Keluarga tebaru yang terdaftar di Dukcapil
Editor : RC 009