KONGKRIT.COM - Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri atau Lebaran, Polres Tulungagung mengadakan pertemuan bersama Paguyuban Pencak Silat Tulungagung, Sabtu (06/04/2024) malam.
Pertemuan yang bertempat di salah satu ruang pertemuan Aquatik Cafe di wilayah kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung, diikuti oleh ketua perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung dengan dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Tulungagung Iptu Nova Ardillah beserta anggotanya.
Selain sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antar perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung, dalam pertemuan tersebut juga membahas berbagai permasalahan yang ada selama ini dan menghasilkan 5 Poin penting sesuai yang tertera dalam Pakta Integritas Perguruan Pencak Silat Kabupaten Tulungagung.
Adapun isi dari Pakta Integritas Perguruan Pencak Silat yang ditandatangani masing-masing ketua perguruan adalah sebagai berikut :
Kami yang bertandatangan dibawah ini pada hari ini Sabtu Tanggal 06 Bulan April Tahun 2024 di Tulungagung telah melaksanakan kesepakatan bersama antar Perguruan Pencak Silat di Kabupaten Tulungagung menjelang peringatan hari raya Idul Fitri 1445 H. Maka dengan ini menyatakan :
1. Seluruh Perguruan Pencak Silat bersedia dan wajib menjaga situasi yang aman, tertib dan kondusif, dengan tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat mengganggu Kamtibmas menjelang Idul Fitri 1445 H;2. Seluruh Perguruan Pencak Silat memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling atau konvoi pada malam takbir atau kegiatan lain yang dapat mengganggu Kamtibmas pada Idul Fitri 1445 H;
3. Seluruh Perguruan Pencak Silat bersedia dan wajib menjaga hubungan dan saling menghormati antar anggota perguruan pencak silat; 4. Seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perguruan pencak silat dalam perayaan Idul Fitri 1445 H wajib dilaksanakan pada siang hari dan harus memberitahukan kegiatan tersebut secara tertulis kepada Kepolisian;
5. Apabila terjadi gesekan antar oknum anggota perguruan silat, setiap ketua/sesepuh/yang dituakan di tingkat Kabupaten hingga Desa wajib membantu mengenali anggotanya yang terlibat dan menyelesaikannya secara profesional.
Demikian Pakta Integritas ini dibuat dengan penuh rasa kesadaran dan tanggung jawab serta sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan disosialisasikan secara internal dan maupun eksternal.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono