KONGKRIT.COM - Awas terjebak! Ini 11 aplikasi pinjaman online (pinjol) legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang aman digalbay (gagal bayar). Karena tidak ada izin kontak nasabah.
Pinjol ini aman digalbaya karena tidak masuk Slik OJK, tidak ada Debt Collector (DC) lapangan.
Baiklah, dalam artikel ini Kongkrit.com bakal membahas aplikasi pinjol yang aman digalbay, dan boleh digalbay.
Melansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "11 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Aman Digalbay, Pinjol Semi Legal yang Aman Digalbay" pada Jumat, 5 April 2024.
Berikut 11 aplikasi pinjaman online yang aman digalbay:
1. IvojiAplikasi pinjol Ivoji ini boleh digalbay dan aman digalbay. Karena, tidak ada Dc lapangan, tidak masuk Slik OJK, dan tidak sebar data.
Ada salah seorang nasabah yang memiliki nilai pinjaman di Ivoji sebesar Rp800.000 dengan tempo 14 hari. Dia wajib membayar sebesar Rp1.157.000.
2. Uatas
Aplikasi pinjol Uatas ini memang memiliki DC lapangan tetapi masih random. Pinjaman online tersebut juga boleh digalbay jika Anda memang tidak punya duit.
Editor : RC 008Sumber : YouTube Tools Pinjol