"Sejalan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, RKPD Kota Pariaman harus mengacu pada dokumen rancangan RKPD provinsi dan RKP pusat, terutama mempertimbangkan keterkaitan prioritas pembangunan, kebijakan, dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2025," jelasnya.
Musrenbang RKPD dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 3 hingga 4 April 2024. Editor : Herawati ElnurMusyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Pariaman untuk Tahun 2025
Berita Terkait