Misalkan, nasabah galbay meninggal dunia bisa jadi dibayarkan 100% atau nasabah galbay hilang kontak bisa saja hanya dibayarkan 70%.
"Itu pun yang dibayarkan cuma utang pokok saja, denda, dan juga bunga kemungkinan besar tidak akan dibayarkan," kayanya.
Itu adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Anda tidak boleh terlalu berharap bahwa asuransi yang akan melunaskan utang-utang Anda karena itu ada di luar kendali.
Disarankan kepada nasabah pinjol lebih baik cuekin saja hal-hal seperti ini, tidak perlu terlalu dipusingkan, tidak usah terlalu dibikin "Kapan ya utang saya akan dilunasi asuransi".Jangan seperti itu karena semua itu tidak akan memberikan dampak positif buat Anda. (*)
Editor : RC 008Sumber : YouTube Kocheng Hoki