KONGKRIT.COM - Tidak perlu lagi bayar pinjol 2024, semua utang debitur sudah dilunasi asuransi, benarkah?.
Dalam artikel ini, Kongkrit.com bakal membahas utang nasabah pinjaman online yang tidak pelu dibayarkan lagi karena sudah diasuransikan, benarkah demikian?
Berikut ulasannya melansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki, Kamis, 4 April 2024, banyak informasi yang beredar bahwa utang nasabah ini sebenarnya sudah dibayari oleh asuransi.
Namun pinjol tidak pernah memberitahukan kepada nasabah dan terus menagih. Lantas, apakah benar seperti itu?
Menurut Host Kocheng Hoki, hal itu kurang tepat karena pinjol memang sudah mengasuransikan semua pinjamannya. Namun tidak semua pinjaman online mengikuti asuransi.
"Kalau Anda pinjam di pinjol-pinjol yang besar itu kebanyakan memang sudah diasuransikan. Jadi mereka istilahnya tidak akan rugi-rugi banget," katanya.Tetapi seperti asuransi pada umumnya, Anda harus tahu bahwa pasti ada persyaratan, dan ketentuan yang berlaku.
"Bukan berarti ketika kita galbay pinjol utang kita semua sudah pasti akan dilunasi oleh asuransi tersebut. Jawabannya tidak pasti ada syarat-syaratnya," katanya.
Sebab, pinjol harus bisa membuktikan bahwa utang nasabah yang gagal bayar seperti ini, dan usaha apa yang sudah dilakukan sehingga nasabah yang galbay itu tidak perlu bayar lagi karena sudah dibayar oleh asuransinya.
"Anda harus tahu bahwa asuransi tidak mungkin mencairkan semua utang Anda. Maksudnya Anda utang Rp15 juta, tidak mungkin asuransi langsung membayar Rp15 juta pasti ada syarat dan ketentuannya," katanya.
Editor : RC 008Sumber : YouTube Kocheng Hoki