KONGKRIT.COOM - Deretan pinjol ini mengajukan pemblokiran rekening nasabah gagal bayar (galbay) ke bank.
Dalam artikel kalai ini, Kongkrit.com bakal membahas terkait pinjaman online (pinjol) yang mengajukan pemblokiran rekening nasabah. Lantas, aapkah ini boleh atau tidak?
Berikut ulasannya melansir dari kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "Rucep, Bantu Saku, 360 Kredi, EasyCash, AdaKami Ajukan Blokir Rekening Nasabah Galbay, Siapkan Ini" pada Kamis, 4 April 2024.
Daftar pinjol yang mengajukan pemblokiran nasabah galbay ke bank:
1. Rupiah Cepat
2. Bantu Saku3. 360 Kredi
4. EasyCash
5. AdaKami
Kabar ini diutarakan oleh seorang nasabah pinjol yang mempertanyakan apakah benar sejumlah pinjol mengajukan untuk pemblokiran rekening saat nasabah galbay.
Editor : RC 008Sumber : YouTube Desi Sutriani