KONGKRIT.OM - Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), jadi saksi kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kejagung memeriksa artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi Tataniaga Timah di wilayah Izin Usaha Perrtambangan PT Timah tahun 2015-2022.
Sandra Dewi merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Panggilan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada Rabu malam, 3 April 2024 merupakan yang pertama kali usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu pekan lalu.
Sandra Dewi tiba didampingi oleh kedua pengacaranya mengenakan baju berwarna putih.
Saat tiba, Sandra Dewi tidak mengatakan hal apapun. Ia hanya mengacukan jembol sambil tersenyum.Sandra Dewi memasuki gedung dari Kejaksaan Agung, dan akan langsung menjalankan pemeriksaan dipimpin oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.
"Untuk pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan yang pertama maka masih sangat dibuka kemungkinan apabila Sandra Dewi ini ke depannya ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," katanya melansir dari kanal YouTube METRO TV, Kamis, 4 April 2024.
Kuntadi menyebutkan, hal utama yang akan dikonfirmasi adalah apakah Sandra Dewi selaku istri dari tersangka Harvey Moeis ini mengetahui terkait dengan hal dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Horvey Moeis mengingat ada sejumlah pasal yang juga dapat dijerat terhadap Sandra Dewi. (*)
Editor : RC 008Sumber : YouTube METRO TV