Tim Kuasa Hukum Caroline Tegaskan Perkara UU ITE Kliennya Masih Tahap Uji Materi

×

Tim Kuasa Hukum Caroline Tegaskan Perkara UU ITE Kliennya Masih Tahap Uji Materi

Bagikan berita
Tim Kuasa Hukum Caroline Tegaskan Perkara UU ITE Kliennya Masih Tahap Uji Materi
Tim Kuasa Hukum Caroline Tegaskan Perkara UU ITE Kliennya Masih Tahap Uji Materi

Dia menekankan bahwa identitas yang dilaporkan oleh kliennya terkait Pasal 266 KUHP juga menjadi fokus dalam kasus lain, sehingga hal ini saling berkaitan dan perlu diuji secara hukum.

Burhanuddin Jabbar, yang juga bagian dari tim kuasa hukum Caroline, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah mengusut tuntas kasus Pasal 266 KUHP tersebut.

Dia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim ganti nama dari S ke H, serta menyatakan harapannya agar persidangan yang akan datang dapat dilaksanakan dengan adil berdasarkan bukti dan fakta yang disampaikan.

Caroline sendiri menanggapi pemberitaan di beberapa media online sebelumnya. Dia menyoroti kesadaran sebagai warga negara Indonesia yang baik untuk patuh pada peraturan negara, tanpa perlu membandingkan situasi dengan krisis pengungsi Rohingya.

Dia juga menyatakan ketidakpahaman terhadap kesalahan yang dilakukan oleh terlapor, serta menyayangkan bahwa pihak hukum terlapor tidak mengerti materi hukum yang relevan.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini