Formasi Calon ASN (CASN) yang telah disetujui akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim BKPSDM untuk memastikan tidak ada kesalahan, terutama dalam hal persyaratan pendidikan untuk setiap jabatan.
Setelah itu, formasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan daftar rencana kegiatan pelaksanaan seleksi CASN.
Pengumuman mengenai formasi CASN tersebut akan ditandatangani oleh Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang dan diumumkan kepada publik setelah jadwal pengumuman resmi dari Menpan RB. Editor : Herawati Elnur