Selanjutnya Kapolres berharap dengan adanya pemusnahan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan miras ini, masyarakat Tulungagung bisa menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan tenang.
"Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya kami untuk menjaga kondusifitas selama masa arus mudik dan balik 2024 agar senantiasa aman, nyaman dan kondusif," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Pj Bupati Tulungagung yang dalam hal ini diwakilkan Sekdakab Tri Hariadi, Kepala Pengadilan Negeri Tulungagung serta perwakilan Forkopimda dan Kepala BNNK Tulungagung. Editor : Herawati Elnur