4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin
7. Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang8. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Itulah ulasan tentang pinjaman KUR di PT Pegadaian yang bisa kamu ajukan untuk menambah modal usaha kamu dan memajukan usaha kamu. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)
Editor : RC 009