Untuk diketahui juga, ada beberapa jenis usaha yang juga tidak bisa mendapatkan pinjaman KUR lho. Jenis usaha tersebut seperti usaha pengepul barang rongsokan.
Persyaratan yang kedua yang harus diketahui adalah calon nasabah tidak memiliki pinjaman KUR di lembaga penyalur lainnya atau belum pernah mendapatkan pinjaman permodalan apapun sebelumnya.
Hal ini tentunya hampir sama dengan lembaga penyalur KUR lainnya yang tidak memperbolehkan calon nasabah yang sudah mendapatkan pinjaman permodalan untuk mendapatkan pinjaman KUR.
Persyaratan selanjutnya yang harus diperhatikan jika ingin mendapatkan pinjaman KUR dari PT Pegadaian adalah bersih BI Checking atau SLIK OJK.
Tentunya, hal ini menjadi pertimbangan setiap lembaga keuangan untuk memberikan pinjaman kepada seorang calon nasabahnya. Karena, dengan BI Checking atau SLIK OJK ini, pihak lembaga penyalur KUR akan bisa memahami bagaimana karakter calon nasabahnya.
Selain persyaratan tersebut, tentunya ada dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR di PT Pegadaian ini.Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dipenuhi saat akan mengajukan pinjaman KUR di salah satu Kantor Cabang PT Pegadaian.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pengajuan KUR
1. Fotocopy KTP Elektronik
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
Editor : RC 009