Selain itu, kamu juga harus memperhatikan saat menerima surat serah terima jaminan tersebut harus ada nama penerima jaminan yang kamu ajukan tersebut.
Jadi, jika nanti terjadi masalah seperti jaminan kamu hilang dan permasalahan lainnya, maka kamu bisa langsung memperlihatkan surat serah terima tersebut.
Jangan sampai tidak ada hitam di atas putih dalam sebuah tindakan yang kamu lakukan. Karena, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan. (DANA Kaget)
Itulah ulasan tentang apakah aman untuk meninggalkan jaminan asli di Bank sebelum dilakukan pencairan pinjaman. Semoga artikel ini bermanfaat. (*) Editor : RC 009