KONGKRIT.COM - Ini penjelasan TNI AL Nias soal Eks Casis Bintara yang tewas dibunuh sejak 1,5 tahun.
TNI AL Nias tengah menyelidiki kasus pembunuhan calon Dikmaba TNI AL bernisila IST yang diduga dibunuh oleh Serda Adan sejak 1,5 tahun lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukum mati atau seumur hidup.
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut Wishnu Ardiansyah berikan penjelasan terkait pengungkapan pembunuhan oleh Serda AAM kepada mantan calon siswa Dikmaba TNI Angkatan Laut Bernama I-S-T.
Wishnu menjelaskan kasus ini dalam tahap penyelidikan di Pom Lantamal Dua Padang.
Wishnu menjelaskan kasus ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Lanal Nias dalam hal ini Denpom Lanal Nias pada hari Senin, 25 Maret 2024."Seorang warga Desa Lahuisedanate, Kecamatan dan Kabupaten Nias Selatan atas nama bapak ST umur 48 tahun melaporkan bahwa anaknya atas nama IST umur 22 tahun telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022," katanya dilansir dari Kompas TV Lampung, Senin, 1 April 2024.
Kejadian ini, kata Wishnu, setelah yang bersangkutan berangkat ke Padang bersama dengan seorang oknum TNI AL bernama Serda AAM yang berdinas di Denpom.
"Keluarga sebelumnya telah ada hubungan dengan Serda AAM ini di mana Serda Aam ini menjanjikan kepada pihak keluarga untuk dapat memasukkan putranya yaitu IST menjadi prajurit TNI AL di mana sebelumnya IST telah gagal dalam seleksi calon Bintara TNI AL tahap 2 di Nias yang dilaksanakan oleh Maku Lanal Nias," katanya.
"Jadi IST ini telah gagal dinyatakan tidak lulus tetapi oleh oknum ini Serda AAM dijanjikan lulus dengan imbalan sejumlah uang sekitar lebih dari Rp200 juta kemudian mereka berangkat ke Padang sampai dilaporkan mereka tidak ada kontak," katanya.
Editor : RC 008Sumber : YouTube Kompas TV Lampung