KONGKRIT.COM - Resmi ditahan! Ini sederet fakta penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.
Melansir dari kanal YouTube Viva.co.id, Senin, 1 April 2024, seorang pengasuh anak di Kota Malang, nerinisial IPS (27), melakukan kekerasan terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi.
Korban menderita memar di sekitar mata kanannya, telinga, pipi dan bibir.
Bukti penganiayaan itu diunggah oleh sang ibu yang juga selebragm @emyaghnia.
Kasat Reskrim Polresta Malang, Kompol Danang Yudanto mengatakan, alasan pengasuh melakukan kekerasan itu akibat merasa jengkel terhadap korban.
"Kita amankan dengan inisial IPS perempuan 27 tahun Jawa Timur perkara tindak pidana kekerasan terhadap anak," katanya.Kompol Danang mengatakan, kekerasan yang dilakukan itu selama 1 jam 15 menit tanpa henti.
Lebih lanjut, kata Kompol Danang, IPS dijerat dengan UU Perlindungan Anak, ia terancam 5 tahun penjara.
"Kita kenakan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, menjubit bahkan menghimpit," katanya.
Kompol Danang menjelaskan, motif pelaku berdasarkan hasil penyelidikan merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran namun korban menolak. (*)
Editor : RC 008Sumber : YouTube Viva.co.id