Trik Jitu Interview Kerja Meskipun Masih Bekerja di Perusahaan Lain, Wajib Ikuti Cara Ini Kalau Mau Diterima HRD

×

Trik Jitu Interview Kerja Meskipun Masih Bekerja di Perusahaan Lain, Wajib Ikuti Cara Ini Kalau Mau Diterima HRD

Bagikan berita
Ilustrasi interview kerja
Ilustrasi interview kerja

Biasanya, jika status Anda sudah karyawan tetap tidak akan diberikan sanksi tetapi jika masih kontrak bakal dikenakan denda. Alasannya, karena perusahaan ingin melihat pengabdian Anda selama menjadi karyawan kontrak namun tiba-tiba Anda cabut

Nah, sebagai pelamar kerja yang harus Anda mengetahui terlebih dahulu aturan main disuatu perusahaan. Yang harus diwanti-wanti saat memutuskan resign dari kantorlama adalah sanksi ataupun denda.

3. Wajib katakan Anda masih bekerja di perusahaan sebelumnya

Ibaratnya seperti ini, masa kontrak Anda berakhir dua bulan lagi di perusahaan sebelumnya dan mau mencari kerja di tempat yang baru. Dengan asumsi sebelum daftarkan CV di perusahaan dan dipanggil interview. Nah, apakah harus dibilang masih bekerja?.

Jawabannya adalah wajib Anda katakan kalau masih bekerja di perusahaan lama karena bakal berpengaruh dengan tanggal pertama mask kantor di perusahaan baru.

Jika Anda berbohong tiba-tiba HRD minta untuk masuk kerja 1 Minggu kedepan, sementara kontrak Anda habis 3 bulan lagi maka Anda akan berada dititik dilema, disatu sisi Anda harus membayar denda sementara belum terima gaji di perusahaan baru.

Maka, jika HRD bertanya apakah Anda masih kerja di perusahaan lama. Jawab saja masih bekerja di tempat sebelumnya dan kontrak bakal habis 3 bulan ke depan.

Dengan begitu, HRD-nya bakal mempertimbangkan untuk waktu Anda memulia pekerjaan yang baru. Ketika kondisinya sudah enak begini, HRD juga merasa tidak dibohongin, dan kantor lama juga sudah kelar admistrasinya. (*)

Editor : RC 008
Sumber : YouTube Mudacumasekali
Bagikan

Berita Terkait
Terkini