Tidak ada alasan untuk membawa senjata tajam ke ruang sidang, dan langkah-langkah pengamanan tetap dilakukan secara ketat.
Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD: Renovasi rumah dinas Ketua DPRD tidak termasuk dalam anggaran DPA Sekretariat DPRD atau SKPD Kabupaten Solok. Proses pengadaan yang dilakukan tanpa tender melanggar prosedur yang berlaku.
Jubir Pemkab Solok menyimpulkan bahwa pernyataan Ketua DPRD yang mengancam dan membawa senjata tajam ke ruang sidang menimbulkan ketakutan di kalangan ASN dan tamu undangan.Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan meluruskan informasi yang salah yang beredar di masyarakat.
Editor : Herawati Elnur