KONGKRIT.COM - Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu Independen Indonesia (JAMPPII) RI temukan adanya dugaan pejabat penyelenggara pemilu yang berafiliasi pada salah satu Parpol. Dan diduga sebagai orang yang sengaja dipasang untuk menegakkan pada calon tertentu. Hal ini disampaikan oleh ketua umum JAMPPII RI, Dr. R. Ali Sodik, Kamis 28/12/2023.
"Data sudah saya pegang dan jelas ini merupakan kejahatan pemilu, saya heran ini sudah kecolongan dan sangat besar pergerakannya," ujar Ali Sodik.
Atas temuannya tersebut JAMPPII akan berkomunikasi dengan pihak Badan Intelejen Negara.
Menurut Ali Sodik, hal ini dikarenakan kasusnya tidak bisa diselesaikan dengan penyelenggara pemilu .
"Kami yakin lembaga negara di Indonesia masih ada yang bersih dan tidak main main. Ini masalah besar ketika penyelanggara pemilu dinilai sudah tidak independen," paparnya.
“Ini menjadi penting peran pemantauan Advokasi Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pemileg) 2024 serta sebagai tanda langkah awal dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih dan transparan,” imbuhnya.Pihaknya juga mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan lintas lembaga negara.
"Kami lakukan hal tersebut karena ini yang diduga bermain adalah lembaga negara yang jelas ada ranah keatas sampai orang pusat," ungkapnya.
Ali Sodik menegaskan, organisasinya akan berkomitmen kuat untuk menjadi penjaga keadilan dan integritas selama proses pemilihan, apalagi sekarang ini sangat diperlukan adanya peran masyarakat independent untuk bersatu menolak kecurangan dan lain - lain.
“Kami berdiri di sini bukan sebagai pihak yang bersifat partisipan, melainkan sebagai pendamping, advokasi dan lain lain. Yang jelas kami akan menyelesaikan adanya temuan ini," tegasnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono