Jika usaha seorang nasabah tidak memiliki kemajuan setelah mendapatkan pinjaman KUR, maka pihak Bank akan mempertimbangkan untuk memberikan pinjaman KUR selanjutnya.
Selain itu, alasan pihak Bank tidak menyetujui pengajuan pinjaman KUR selanjutnya adalah karena limit pinjaman seorang nasabah yang ditentukan.
Seperti diketahui, seorang nasabah hanya diperbolehkan mendapatkan pinjaman KUR hingga Rp500 juta, baik untuk sekali pinjaman ataupun beberapa kali pinjaman.
Nah, solusi dari permasalahan di atas adalah dengan menggunakan nama istri, suami atau saudara dekat yang belum pernah mendapatkan pinjaman komersil dan BI Checkingnya aman.Itulah alasan kenapa seorang nasabah lama pengajuan pinjaman KURnya tidak diterima oleh pihak Bank. Semoga artikel ini bermanfaat. (DANA Kaget) (RC009)
Editor : RC 009