Merasa Dikriminalisasi, Perempuan Asal Tulungagung Cari Keadilan Bersurat ke Presiden Jokowi dan Prabowo

×

Merasa Dikriminalisasi, Perempuan Asal Tulungagung Cari Keadilan Bersurat ke Presiden Jokowi dan Prabowo

Bagikan berita
Herlina didampingi tim penasehat hukumnya saat diwawancarai sejumlah awak media
Herlina didampingi tim penasehat hukumnya saat diwawancarai sejumlah awak media

Bahkan ia juga sudah minta ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta untuk minta petunjuk ke Imigrasi, karena ia sering tinggal di Singapura, namun belum ada solusi.

"Dan anehnya, di saat proses perbaikan ini mandek (berhenti) di pihak-pihak yang punya kewenangan, kabarnya kasusnya saat ini sedang dilanjut dan sudah naik pe P21 di penyidikan, ini kan aneh," terangnya.

Herlina juga mengakui terjadi perbedaan tempat dan tanggal lahir, dan menurutnya ia sudah memakainya selama 14 tahun untuk urusan identitas di perbankan, imigrasi, asuransi, akte anak, Surat Izin Mengemudi, paspor yang kesemuanya memakai identitas atas nama Herlina.

"Padahal pada saat penetapan, saya sudah di info oleh lawyer saya, katanya ini ada perbedaan lho mbak, sebaiknya diperbaiki sekalian dan saya sudah konsultasi ke Disukcapil baik di Tulungagung maupun di Jakarta pusat. Proses perubahan data ini sangat menyulitkan bagi saya. Ini semestinya adalah tugas negara dan pemerintah untuk membantu warganya bukan malah menyulitkan.Tapi disisi lain malah saya di pidanakan dan dengar dengar sudah P21, sedangkan sampai sekarangpun saya belum diinformasikan terkait masalah itu, saya merasa kok seperti di diskriminasi artinya cuma masalah satu KTP sampai mau di penjara," ungkapnya.

"Untuk menyikapi kasus ini, tolong bapak Presiden Jokowi, saya mau minta bantuan, sekarang ini saya sedang menghadapi masalah identitas seperti ini, mungkin bisa jadi terjadi ke orang lain. Apakah adil Pak, masalah KTP saja saya sampai harus dipenjara, untuk Bapak Prabowo yang sebentar lagi jadi presiden, saya juga sudah kirim surat ke Bapak, tolong bapak respon juga, saya juga sudah kirim surat ke Hotman Paris dan saya juga sudah minta keadilan kemana mana juga," sambungnya.

Herlina menandaskan bahwa dirinya akan tetap menghadapi permasalahan tersebut hingga permasalahan nantinya benar - benar selesai.

"Saya berencana Senin besok mau mengantarkan paspor saya, ini sebagai tanda bukti itikad baik bahwa saya ingin menyelesaikan dan kalau proses ini nantinya bisa memberikan kepastian hukum atas identitas saya kedepan tidak di ganggu - ganggu lagi, saya akan hadapi dan buktikan bahwa saya tidak bersalah," tandasnya.

Sementara itu Nanianto selaku tim penasehat hukum Herlina menyampaikan menjamin bahwa kliennya tidak akan lari dari proses yang telah berjalan sampai saat ini.

"Apapun proses hukum yang berjalan, tentu kami akan menghadapinya. Walaupun klien saya berada di Singapura, jika sewaktu waktu dibutuhkan langsung pulang, dan ini bukti bahwa kami ingin adanya kepastian," terangnya.

Pihaknya juga menjamin, bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dari proses hukum yang telah berjalan. Sebagai penasehat hukum dan kliennya akan menjalani proses dan prosedur yang harus lakukan.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini